Soal Keterlibatan Baznas dalam Politisasi Sembako Caleg Golkar, Ini Kata Bawaslu Bintan

- 16 Februari 2024, 19:00 WIB
Soal keterlibatan Baznas dalam politisasi sembako Caleg DPRD Bintan dari Partai Golkar, ini penjelasan Bawaslu Bintan.
Soal keterlibatan Baznas dalam politisasi sembako Caleg DPRD Bintan dari Partai Golkar, ini penjelasan Bawaslu Bintan. /tangkap layar/bawaslu bintan/

KEPRI POST - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan menjelaskan dugaan keterlibatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam kasus politisasi sembako dengan tempelan kartu nama Caleg Golkar untuk DPRD Bintan, Elyza Riani.

Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra menegaskan bahwa Baznas Kabupaten Bintan tidak terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan sembako untuk kepentingan politik Pemilu 2024.

Penegasan itu mengklarifikasi adanya tudingan dari beberapa oknum masyarakat terkait keterlibatan Baznas dalam distribusi sembako dengan Caleg Golkar untuk DPRD Bintan.

Baca Juga: Bukan Hasil Tindak Pidana, Ini Sumber Dana Kampanye yang Sah di Pemilu 2024

Menurut Bawaslu, dari hasil penyelidikan, pihaknya tidak menemukan keterlibatan Baznas Bintan, melainkan ada oknum tertentu yang mencoba memanfaatkan lembaga keagamaan dan kemanusiaan itu untuk kepentingan politik.

"Kami sampaikan ke penyidik kepolisian bahwa tidak ada permasalahan di Baznas, permasalahan ada di personal. Nah, permasalahan personal inilah yang harus diberikan sanksi yang membuat jera, jangan sampai terulang kembali," ujarnya, mengutip berita Antara, Jumat, 16 Februari 2024.

Kepercayaan Publik Terhadap Baznas Bisa Merosot

Baznas RI mengapresiasi respons cepat Bawaslu Bintan soal dugaan keterlibatan Baznas yang membagikan sembako untuk kepentingan politik.

Kepala Bagian Pendampingan dan Advokasi Hukum Baznas RI, Indra Hadi mengatakan, isu tersebut bisa berdampak pada merosotnya kepercayaan publik untuk berzakat, infak dan sedekah, jika tidak cepat diantisipasi.

"Sanksi itu penting agar tidak merugikan mustahik yang selalu mendapatkan bantuan dari Baznas,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x