Kehilangan 200 Ribu Suara, PPP Gugat Hasil Pemilu di 18 Provinsi ke MK

- 24 Maret 2024, 16:00 WIB
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat mengajukan gugatan ke MK.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat mengajukan gugatan ke MK. /ANTARA/Agatha Olivia Victoria/

Diberitakan sebelumnya, PPP gagal masuk DPR karena tak lolos ambang batas minimal 4 persen. Gagalnya PPP masuk DPR pada Pemilu 2024 kali ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah Pemilu.

Berdasrkan hasil rekapitulasi tingkat nasional oleh KPU, hanya delapan parpol yang lolos ke parlemen. Yakni PDIP yang memperoleh 25.387.278 suara (16,72%), Golkar 23.208.654 suara (15,28%), Gerindra 20.071.708 suara (13,22%), dan PKB 16.115.655 suara (10,61%). Kemudian Nasdem 14.660.516 suara (9,65%), PKS 12.781.353 suara (8,42%), Demokrat 11.283.160 suara (7,43%), dan PAN 10.984.003 suara (7,23%).

Sementara itu PPP hanya meraih sebanyak 5.878.777 suara atau sekira 3,87% dari total suara sah nasional 151.796.630 suara.

Pasal 414 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur bahwa syarat partai politik lolos parlemen adalah memenuhi ambang batas parlemen minimal 4 persen suara nasional.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x