Selisih 64 Suara dari PKS, Partai Nasdem Gugat Hasil DPRD Sorong ke MK

- 28 Maret 2024, 08:00 WIB
Partai Nasdem menggugat KPU ke MK untuk hasil Calon Anggota DPRD Sorong, karena selisih 64 suara dari PKS.
Partai Nasdem menggugat KPU ke MK untuk hasil Calon Anggota DPRD Sorong, karena selisih 64 suara dari PKS. /Tangkap layar/MK/

Sementara itu PKS memperoleh 1.344 suara di dapil Sorong 1 dan caleg yang memperoleh suara terbanyak adalah La Ode Sarima dengan 1.088 suara.

Selisih 64 suara dengan PKS membuat Partai Nasdem melayangkan gugatan ke MK untuk Calon Anggota DPRD Sorong.***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x