Akibat Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel Arema Dilarang Beraktivitas di Sepak Bola Selama Seumur Hidup

- 6 Oktober 2022, 07:10 WIB
/

KEPRI POST - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada ketua panitia pelaksana (panpel) Arema Abdul Haris. Ia dihukum tak boleh beraktivitas di kancah sepak bola tanah air selama seumur hidup. Hukuman yang sama juga berlaku untuk security officer Arema Suko Sutrisno.

Tak itu saja. Sanksi juga dijatuhkan kepada Arema FC sebagai buntut insiden di Stadion Kanjuruhan. Tim berjuluk Singo Edan itu dilarang menyelenggarakan pertandingan home dengan penonton sampai kompetisi musim ini selesai.

Arema nantinya harus mencari stadion lain yang jaraknya minimal 250 kilometer dari Stadion Kanjuruhan. Selain itu, Singo Edan didenda Rp 250 juta.

Penjatuhan sanksi yang berat tersebut, mendapat apresiasi dari anggota tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) Akmal Marhali.

"Komdis sudah bekerja dengan maksimal dengan timnya. Tapi kami juga bergerak untuk melakukan investigasi. Nanti tim kami merekomendasikan sanksi bagi pihak yang melakukan pelanggaran pada pertandingan Arema melawan Persebaya," ujar Akmal.

Dirinya berharap, tragedi Kanjuruhan akam menjadi titik balik perubahan sepak bola nasional menuju peningkatan.

Saat ini, diakuinya banyak sekali kekurangan dalam penyelenggaraan pertandingan. Menurutnya salah satu upaya mencegah terjadinya peristiwa serupa yakn dengan menyinkronkan regulasi FIFA dengan pertauran perumdangan di Indonesia.

"Semua stakeholerd sepak bola, aparat keamanannya, suporternya, dan offisial harus duduk bersama emahami peraturan," terangnya mengakhiri.

Sementara sampai kapan pergelaran Liga 1,2, dan 3 akan kembali digelar, Menko Polhukam yang juga ketua TGIPF Mahfud MD menegaskan, Presiden Joko Widodo lah yang akan mengumumkan kapan liga sepak bola di Indonesia akan dinormalisasi lagi usai menerima rekomendasi dari TGIPF. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x