KEPRI POST - Wali Kota Batam Muhammad Rudi menegaskan akan menambah Rombongan Belajar (Rombel), pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.
Hal itu dilakukan bertujuan untuk mengatasi permasalaham calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.
"Tidak ada yang melarang untuk penambahan jumlah siswa dalam satu kelas," kata Rudi.
Untuk proses PPDB, akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Namun, jumlah calon siswa setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.
"Ya apa lagi dimasa Covid-19 yang melanda, banyak orang tua calon siswa yang terhimpin ekonomi. Kita pun merasakannya," ujarnya.
Lanjut Rudi, untuk bersekolah di negeri membutuhkan biaya, dan ia tidak ingin membebani masyarakat.
"Inilah solusi yang tepat, agar tidak ada permasalahan kedepan," ungkap Rudi.***