Farel Prayoga Jadi Duta Kekayaan Intelektual Pelajar, Menkumham Ajak Anak-Anak Bisa Bermimpi

- 19 Agustus 2022, 18:05 WIB
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengukuhkan Farel Prayoga menjadi duta kekayaan intelektual pelajar.
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly mengukuhkan Farel Prayoga menjadi duta kekayaan intelektual pelajar. //Tangkapan Youtube Sekretariat Presiden

KEPRI POST - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly, mengukuhkan Farel Prayoga menjadi duta kekayaan intelektual kategori pelajar.

Menkumham menilai Farel Prayoga memiliki potensi dalam membantu pemerintah untuk mengampanyekan kekayaan intelektual di tengah masyarakat.

Yasonna berharap pengukuhan Farel Prayoga sebagai duta kekayaan intelektual dapat mendorong masyarakat mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

"Kita mengajak anak-anak kita bisa bermimpi, kalau dia punya potensi dan talenta, dia bisa maju," katanya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Farel Nyanyi Disambut Joget Pejabat dan Menteri

Tidak hanya itu, Yasonna juga menilai bahwa sosok Farel Prayoga mampu menginspirasi rakyat Indonesia.

Penyanyi cilik asal Banyuwangi itu tidak malu mempopulerkan lagu-lagu campursari berlirik Bahasa Jawa di usianya yang baru menginjak usia 12 tahun.

Apalagi, penyanyi yang diundang Presiden Joko Widodo dan tampil di Istana Negara pada peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI tersebut sudah banyak dikenal oleh masyarakat luas.

"Piagam penghargaan untuk Ananda Farel Prayogyo sebagai Duta Kekayaan Intelektual kategori pelajar yang berprestasi dalam bidang seni dan budaya," kata Yasonna.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x