BAN-PT melakukan pemantauan pemenuhan syarat peringkat akreditasi ini minimal sekali dalam lima tahun dan paling lambat dilakukan setahun sebelum jangka waktu peringkat akreditasi berakhir.
Ketentuan pemantauan dan evaluasi
Baca Juga: 9 Kampus di Batam dengan Jurusan Manajemen Terbaik, Kamu Kuliah di Perguruan Tinggi Mana?
Adapun ketentuan dalam pemantauan dan evaluasi terhadap peringkat akreditasi perguruan tinggi meliputi:
a. Berstatus aktif berdasarkan data PDDIKTI;
b. Memiliki mahasiswa aktif yang terdaftar di PDDIKTI; dan
c. Memiliki dosen tetap yang tercatat di PDDIKTI.
Terhadap perguruan tinggi yang tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka BAN-PT tidak dapat menerbitkan perpanjangan keputusan akreditasi.
Kampus di Sumatera Selatan terakreditasi
Baca Juga: 7 Kampus di Kepri dengan Prodi Hukum Terbaik, Cek Perguruan Tinggi Kamu di Sini!
Berikut perguruan tinggi atau kampus di Sumatera Selatan yang memperoleh akreditasi BAN-PT beserta tanggal kedaluwarsa.
1. Universitas Sriwijaya, terakreditasi Unggul, tanggal kedaluwarsa 21 Desember 2026.
2. Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, terakreditasi Baik Sekali, tanggal kedaluwarsa 21 Juli 2026.
3. Politeknik Negeri Sriwijaya, Baik Sekali, tanggal kedaluwarsa 1 Desember 2025.
4. Universitas Indo Global Mandiri, terakreditasi Baik Sekali, tanggal kedaluwarsa 7 Oktober 2025.
5. Universitas Kader Bangsa, terakreditasi Baik Sekali, tanggal kedaluwarsa 23 Maret 2026.
6. Universitas Tamansiswa, terakreditasi Baik, tanggal kedaluwarsa 8 Desember 2025.