- Bagi peserta didik dari luar Kota Batam harus melampirkan surat pindah rayon dari kabupaten/kota asal;
- Yang mengikuti perpindahan orangtua harus melampirkan surat perpindahan orangtua;
- Bagi yang berprestasi agar melampirkan bukti-buktinya dan rapor kelas 4, 5, 6 semester ganjil;
- Melampirkan sertifikat baca Alquran bagi yang beragama Islam, dan bagi peserta didik yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu, melampirkan surat keterangan memahami kitab suci dan tempat belajar.
- Calon peserta didik dapat memilih 2 sekolah pada setiap jalur PPDB.
Itulah syarat pendaftaran bagi calon siswa di PPDB SMP Batam 2023 untuk jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan.***