PPDB SMP Batam 2023: Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran Jalur Zonasi, Afirmasi, dan Perpindahan

- 16 Mei 2023, 19:06 WIB
Inilah jadwal dan syarat pendaftaran PPDB SMP Batam 2023 jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua.
Inilah jadwal dan syarat pendaftaran PPDB SMP Batam 2023 jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orangtua. /kepripost.com

KEPRI POST - Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Batam 2023 segera bergulir. Informasi jadwal dan syarat PPDB ini sudah tertuang dalam Perwako Nomor 26 Tahun 2021.

Sebagaimana tahun sebelumnya, terdapat jalur afirmasi, zonasi, dan perpindahan dalam PPDB SMP Batam 2023. Jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi.

 

Sedangkan jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas dan jalur perpindahan untuk peserta didik yang berasal dari perpindahan tugas orangtua atau wali.

Baca Juga: PPDB SD Batam 2023: Cek Jadwal dan Syarat Pendaftaran Jalur Zonasi, Afirmasi, dan Perpindahan

Bagi orangtua dan siswa yang akan mengikuti PPDB SMP Batam 2023, berikut jadwal dan syarat pendaftaran yang perlu dipersiapkan menjelang pembukaan tahapan.

Jadwal PPDB SMP Batam 2023:

  • 12-14 Juni 2023: Pendaftaran SMP Negeri jalur afirmasi.
  • 15-19 Juni 2023: Pendaftaran jalur zonasi dan perpindahan orangtua.
  • 22 Juni 2023: Pengumuman
  • 26-28 Juni 2023: Daftar ulang.

Baca Juga: Hanya 9 SMK Swasta Terbaik di Medan, Mana Favoritmu di PPDB 2023?

Persyaratan PPDB SMP Batam 2023:

 

  • Akte kelahiran asli dan fotokopi;
  • Kartu tanda penduduk (KTP) orangtua;
  • Surat keterangan lulus;
  • Bukti keikutsertaan program keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat dan daerah;
  • Kartu keluarga fotokopi dan asli;
  • NISN;
  • Bagi yang tidak memiliki kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh Lurah yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama 1 tahun sejak surat keterangan domisili ini dibuat dan sesuai dengan domisili peserta didik, dan/atau karena keadaan tertentu seperti bencana alam dan bencana sosial;

Baca Juga: 25 SMK Swasta Terbaik di Sumatera Utara (Sumut)! Referensi PPDB 2023, Lulus Bisa Langsung Kerja

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x