Jalur PPDB 2023 untuk SMP di Batam, Lengkap dengan Kuota dan Syaratnya

- 28 Mei 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi jalur PPDB 2023 untuk SMP di Batam, lengkap dengan kuota dan syaratnya bagi calon peserta didik baru.
Ilustrasi jalur PPDB 2023 untuk SMP di Batam, lengkap dengan kuota dan syaratnya bagi calon peserta didik baru. /tangkap layar/smp/

Jalur berikutnya dalam tahapan pendaftaran PPDB adalah jalur perpindahan tugas orang tua/wali dengan ketentuan sebagai berikut.

  • Jalur PPDB diperuntukkan bagi calon peserta apabila orang tua/wali sedang berpindah tugas.
  • Perpindahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.
  • Apabila terdapat sisa kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maka sisa kuota dapat dialokasikan untuk calon peserta didik pada sekolah tempat orang tua/wali mengajar.
  • Penentuan peserta didik jalur ini diprioritaskan untuk calon peserta didik dengan jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah.

Baca Juga: Pendaftaran PPDB Tingkat SMP 2023 Dibuka 12 Juni Mendatang, Berikut Syarat dan Website Pendaftarannya

4. Jalur Prestasi

 

Jalur prestasi dalam tahapan pendaftaran PPDB ini ditentukan berdasarkan:

  • Rapor yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat nilai rapor peserta didik dari sekolah asal. Nilai ini menggunakan rapor pada lima semester terakhir.
  • Selain rapor, jalur prestasi juga bisa di bidang akademik dan non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan atau tingkat kota. Bukti prestasi ini diterbitkan minimal 6 bulan dan maksimal 3 tahun sebelum pendaftaran PPDB.

Baca Juga: PPDB Batam 2023, Yasin Fahriza Ingatkan Sekolah Prioritaskan Siswa di Wilayah Terdekat

Persyaratan umur 

Persyaratan umur dalam pendaftaran PPDB 2023 untuk SMP di Batam adalah berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Syarat administrasi

 

Syarat administrasi dalam pendaftaran PPDB 2023 untuk SD di Batam meliputi:

  • Akte kelahiran;
  • Memiliki ijazah SD/ sederajat dan atau dokumen lain berupa surat keterangan yang menjelaskan telah menamatkan kelas 6 SD atau sederajat;
  • Kartu tanda penduduk (KTP) orangtua;
  • Kartu keluarga, bagi yang tidak memiliki dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh Lurah yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah tinggal selama 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
  • Surat perpindahan orang tua (khusus jalur perpindahan orangtua);
  • NISN;
  • Raport kelas 4, 5, dan 6 semester ganjil (khusus jalur prestasi);
  • Surat keterangan siswa berprestasi dari Sekolah Dasar (khusus jalur prestasi);
  • Sertifikat baca Al-Qur'an bagi yang beragama Islam. Sedangkan bagi yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu melampirkan surat keterangan memahami kitab suci dari tempat belajar.
  • Sertifikat hasil perlombaan akademik maupun non-akademik pada tingkat nasional, internasional, provinsi atau kabupaten kota (khusus jalur prestasi);
    PKH atau KIP (khusus bagi jalur afirmasi);
  • Surat pindah rayon bagi peserta didik yang berasal dari luar Kota Batam.

Itulah penjelasan tentang pendaftaran PPDB 2023 untuk SMP di Batam, lengkap dengan jalur, kuota, dan syaratnya. Semoga bermanfaat!***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x