2 Bandara di Kepri Tak Termasuk, Dari 32 Hanya 4 Bandara Internasional yang Dominasi Trafik

30 Maret 2023, 19:45 WIB
Dari 32 hanya 4 bandara internasional yang mendominasi trafik, 2 bandara internasional di Kepri tidak termasuk. /tangkap layar/Hang Nadim/

KEPRI POST - PT Angkasa Pura I (Persero) mengungkap banyaknya bandara internasional yang kurang berkontribusi pada penerbangan internasional. Dari 32 bandara internasional di Indonesia, hanya 4 bandara saja yang mendominasi trafik internasional. Bandara internasional lainnya minim, termasuk dua bandara di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). 

Minimnya trafik penerbangan internasional inilah yang menjadi salah satu alasan pemerintah untuk merampingkan dari 32 menjadi 14 sampai 15 bandara internasional saja. Pemerintah Provinsi Kepri berupaya dua bandara, yakni Hang Nadim Batam dan Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang tetap dipertahankan status internasionalnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap pemerintah pusat tetap mempertahankan status internasional dua bandara di Kepri, Hang Nadim Batam dan RHF Tanjungpinang untuk menjaga tingkat kunjungan wisatawan mancanegara ke daerah ini.

"Kami berharap pemerintah pusat mempertimbangkan hal ini untuk memudahkan turis asing masuk ke daerah ini. Apalagi selama ini Kepri berada di tiga besar penyumbang kunjungan wisman terbesar di Indonesia," katanya.

Baca Juga: Ini Dampaknya Jika 2 Bandara di Kepri, Hang Nadim dan RHF Tak Lagi Berstatus Internasional

Adapun empat bandara internasional di Indonesia yang mendominasi trafik internasional adalah Bandara Soekarno-Hatta (CGK), Bandara Ngurah Rai Bali (DPS), Bandara Juanda Surabaya (SUB) dan Bandara Kualanamu Medan (KNO). Keempat bandara itu mendominasi 90 persen trafik internasional.

Sedangkan dua bandara di Kepri, Hang Nadim Batam dan RHF Tanjungpinang tidak termasuk sebagai bandara yang mendominasi trafik internasional.

Banyak operasional bandara internasional yang menjadi mubazir, seperti anggaran untuk menyiapkan terminal internasional hingga sumber daya manusia (SDM) bagi imigrasi karantina. Sementara penerbangan internasionalnya tidak banyak alias minim.

Daftar 32 Bandara Internasional di Indonesia

Baca Juga: Ini Tanggapan DPRD Atas Rencana Pencabutan Status Internasional 2 Bandara Kepri, Ada Hang Nadim Batam

Berikut daftar 32 bandara internasional di Indonesia, baik di bawah pengelolaan PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, TNI, Ditjen Hubda, maupun UPT Daerah/Pemda:

1. Adi Sumarmo Solo.

2. Bali Baru atau Bali Utara.

3. Eltari Kupang.

4. Frans Kaisiepo Biak.

5. Halim Perdanakusuma Jakarta. 

6. Hang Nadim Batam.

7. Husein Sastranegara Bandung.

8. I Gusti Ngurah Rai Bali.

9. Internasional Adisutjipto Airport Yogyakarta.

10. Jenderal Ahmad Yani Semarang.

11. Juanda Surabaya.

12. Juwata Tarakan.

13. Kertajati Majalengka.

14. Kualanamu Medan.

15. Lombok Praya Lombok.

Baca Juga: Proyek Pedestrian Bandara RHF Tanjungpinang di Kepulauan Riau Ladang Korupsi? Ini Kata Kadis PUPP 

16. Minangkabau Internasional Airport Padang.

17. Mopah Merauke.

18. Pattimura Ambon.

19. Polonia Medan.

20. Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang.

21. Sam Ratulangi Manado.

22. Selaparang Mataram.

23. Sentani Jayapura.

24. Silangit Tapanuli Utara.

25. Soekarno Hatta Jakarta.

26. Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan.

27. Sultan Hasanuddin Makassar.

28. Sultan Iskandar Muda Aceh.

29. Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.

30. Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

31. Supadio Pontianak.

32. Syamsudin Noor Banjarmasin.***  

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler