3 Tujuan Adanya Hukum Ekonomi Syariah Menurut Ahli

- 20 Juli 2022, 12:35 WIB
Rukun Islam
Rukun Islam /mohamed_hassan / pixabay/

KEPRI POST - Islam memiliki seperangkat tujuan dan niai yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.

Termasuk didalamnya urusan sosial, politik dan ekonomi. Islam sangat komprehensif mengaturnya.

Dalam hal ini tujuan Islam (maqasid al syar’i) pada dasarnya ingin mewujudkan kebaikan hidup di dunia dan akhirat.

Menurut Dr. Muhammad Rawasi Qal’aji dalam bukunya yang berjudul Mahabis Fil Iqtishad Al-Islamiyah menyatakan bahwa tujuan ekonomi Islam pada dasarnya dapat dijabarkan dalam 3 hal.

Beberapa pemikiran tokoh Islam itu dapat dijabarkan dalam uraian sebagai berikut:

a. Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Dalam Negara
Pertumbuhan ekonomi merupakan sesuatu yang bersifat fundamental sebab dengan pertumbuhan ekonomi negara dapat melakukan pembangunan.

Dalam ini konsep pembangunan ekonomi yang ditawarkan oleh Islam adalah konsep pembangunan yang didasrkan pada landasan filosofis yang terdiri atas tauhid, rububiyah, khilafah dan takziyah.

b. Mewujudkan Kesejahteraan Manusia
Terpenuhinya kebutuhan pokok manusia dalam pandangan Islam sama pentingnya dengan kesejahteraan manusia sebagai upaya peningkatan spriritual.

Oleh sebab itu, konsep kesejahteraan dalam Islam bukan hanya berorientasi pada terpenuhinya kebutuhan material-duniawi melaikan juga berorientasi pada terpenuhinya kesejahteraan spriritual-ukhrowi.

Halaman:

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah