KEPRI POST - Saat ini perdagangan tidak terlepas dari teknologi informasi.
Dengan adanya sinergi antara perdagangan dan teknologi informasi maka terciptalah istilah e-commerce.
Menurut Laudon e-commerce adalah penggunaan internet, web dan aplikasi untuk transaksi bisnis secara digital antara perusahaan dan individu.
Baca Juga: Kominfo Buka Sementara Pemblokiran Paypal Selama 5 Hari, Buruan! Ambil Uang di Aplikasi Paypal
Sedangkan menurut Turban e-commerce adalah penggunaan internet untuk membeli, menjual, mengangkut, atau memperdagangkan data, barang atau jasa.
Kemudian dalam tulisan Savrul mengatakan mendefinisikan e-commerce dalam dua lingkup, sebagai definisi yang luas dan sempit.
Menurut definisi yang luas, e-commerce adalah pembelian atau penjualan barang antara bisnis, rumah tangga, individu, pemerintah dan organisasi publik dan swasta lainnya melalui jaringan komputer.
Baca Juga: Pengertian Media Sosial dan Esensi Utamanya
Definisi sempit di sisi lain hampir sama dengan definisi luas kecuali instrumen perdagangan terbatas dengan internet.
Demikianlah pengertian e-commerce menurut para ahli yang perlu kamu ketahui dan dapat menjadi landasan teori ataupun referensi pengetahuan. Semoga bermanfaat.***