Jadwal Jam Perdagangan Saham Selama Pandemi dan Saat Normal, Catat Waktu Jual Beli Biar Cuan

- 22 Agustus 2022, 16:28 WIB
IPO Rp300 per Saham, Jhonlin Agro (JARR) Masuk Masa Penawaran Umum
IPO Rp300 per Saham, Jhonlin Agro (JARR) Masuk Masa Penawaran Umum /

KEPRI POST - Dalam dunia investasi saham dan perdagangan efek lainnya, terdapat waktu kapan transaksi jam perdagangan saham dimulai.

Ini juga yang harus kamu ketahui jika ingin berinvestasi pada instrumen saham, di mana jam jual beli saham Bursa Efek Indonesia (BEI) terbagi menjadi 2 sesi dan 2 kelompok hari.

Dilansir Kepri Post dari situs resmi Ajaib Sekuritas, waktu perdagangan saham ini ditentukan langsung oleh pihak Bursa Efek Indonesia dan harus diikuti oleh seluruh perusahaan sekuritas yang sudah resmi terdaftar sebagai anggota bursa.

Transaksi saham di bursa hanya diperbolehkan dilakukan pada jam dan hari yang sudah ditentukan BEI. Jika di luar jam tersebut, baik itu bid ataupun offer yang kamu lakukan akan langsung ditolak oleh sistem trading secara otomatis.

Baca Juga: Wow, Ini Tantangan Ekonomi Digital yang Harus Dituntaskan di Indonesia

Terkecuali, jika kamu melakukan transaksi sebelum dan sesudahnya namun masih masuk di waktu Pra-Pembukaan serta Penutupan bursa, dan juga Pasca Penutupan yang telah ditetapkan, maka masih diperbolehkan.

Selain itu, ada hal yang harus kamu ketahui juga bahwa di dalam jadwal bursa terdapat 3 segmentasi perdagangan, yakni:

⦁ Pasar Reguler

⦁ Pasar Tunai

Halaman:

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x