KEPRI POST - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, akhirnya turun tangan terkait monopoli Citayam Fashion Week.
Monopoli tersebut dilakukan oleh artis sekaligus pebisnis Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho, yang melakukan hak Paten dengan mendaftarkan Citayam Fashion Week ke Kemenkumham.
Perusahaan Baim Wong, PT Tiger Wong Entertainment registrasi di Kemenkumham dengan nomor JID2022052181, pada 20 Juli 2022.
Sedangkan Indigo Aditya Nugroho, tertera dengan nomor JID2022052496 di Kemenkumham.
Baca Juga: 'Ladang Bisnis', Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho Masukkan Citayam Fashion Week ke Kemenkumham
Dilansir pikiranrakyat.com, Menparekraf Sandiaga Uno terkejut akan hal itu, karena kreatifitas kalangan anak muda diambil kalangan elit.
"Demokratisasi dari subsektor fesyen bukan hanya dimonopoli sekelompok elit, tapi dimiliki oleh publik secara luas," ujar Sandiaga Uno.
Setelah Citayam Fashion Week viral, anak-anak SCBD terpinggirkan karena anak kota dari kalangan elit mendominasi.
Baca Juga: Citayam Fashion Week: Paris Fashion Week atau BTS Dance di Zebra Cross?
"Jika sudah terdaftar di Kemenkumham, pastinya Citayam Fashion Week akan menjadi ladang bisnis dan menghasilkan uang bagi kalangan elit," ungkap Sandiaga Uno.***