KEPRI POST - Putra komedian Sule, Rizky Febian menikah hari ini dengan penyanyi jebolan Indonesia Idol, Mahalini. Prosesi pernikahan berlangsung di Bali, Minggu, 5 Mei 2024.
Sejumlah pihak menyoroti pernikahan beda agama antara Rizky Febian dengan Mahalini. Salah satunya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menilai bahwa pernikahan beda agama antara Rizky Febian dan Mahalini tidak sah menurut Islam.
"Nikah beda agama klo menurut Islam itu tidah sah," ujar Cholil dalam cuitannya di Twitter X @cholilnafis, Jumat, 3 Mei 2024.
Menurut Cholil, pernikahan beda agama tersebut tidak hanya tidak sah menurut Islam. Namun, hubungan suami istri di antara keduanya juga dianggap sebagai perbuatan zina.
"Perkawinan beda agama itu saat hubungan suami istri sama dg berzina menurut ajaran Islam," katanya.
Rizky Febian dan Mahalini sendiri sudah mengikat janji suci pada awal Mei 2024. Keduanya akan melangsungkan pernikahan di dua tempat, Bali dan Jakarta.
Latar belakang agama yang berbeda tidak menyurutkan Rizky Febian menikah dengan Mahalini. Keduanya tetap melanjutkan hubungan ke tahap lebih serius dengan berumah tangga.