Gudangnya Lagu Kenangan, DU 68 Musik Jadi Surga Kaset Pita di Bandung

- 9 Desember 2023, 17:30 WIB
DU 68 Musik jadi surga kaset pita di Bandung yang menarkan koleksi lagu kenangan dan produksi kaset sendiri.
DU 68 Musik jadi surga kaset pita di Bandung yang menarkan koleksi lagu kenangan dan produksi kaset sendiri. /tangkap layar/du/

KEPRI POST - Walaupun sekarang tahun 2023, masih banyak orang yang senang mencari lagu-lagu tahun 70-an, 80-an, dan 90-an. Ada beberapa faktor mengapa orang-orang mencari musik jadul tersebut. Ada yang memang mempunyai pengalaman dengan kaset pita atau ada anak-anak baru yang tidak mengalami zaman kaset pita namun sekarang mencarinya karena beberapa alasan.

Terkadang cukup sulit menemukan musik jadul dengan kualitas yang bagus pada alat digital saat ini. Karena musik digital itu sendiri ada batasan suara dan kelas-kelasnya, jika di luar batas itu, maka suara akan pecah atau tidak terdengar jernih. Lalu, apakah ada media yang memproduksi musik dengan suara yang jernih?

Jawabannya ada, yaitu memakai kaset analog. Kaset analog merupakan kaset yang secara teknis media penyimpanan dan playernya terpisah. Kaset analog ini meliputi kaset pita dan kaset piringan.

Baca Juga: 15 Gerai Mixue Terdekat di Bandung, Kepoin Menu Es Krim yang Viral

Kualitas suara yang dikeluarkan kedua kaset ini tidak terbatas atau sebesar apapun volume, suara yang dikeluarkan tidak akan pecah alias jernih. Hanya saja, penjual kaset analog sekarang sudah jarang ditemui.

Tapi, kabar baik bagi kalian yang membaca artikel ini, di Jl. Dipati Ukur No.68 B, Lebakgede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, di sana terdapat toko legendaris yang menjual kaset analog. Toko ini sudah berdiri sejak tahun 2000. Nama toko tersebut yaitu DU 68 Musik.

“Suara yang digital itu ada kelas-kelasnya seperti MP3, ada yang MP4. Diatas itu suaranya akan rusak. Sementara kalau analog itu dia mengandalkan gelombang suara yang tidak ada limitnya , tidak ada batasnya. Kalau mau kedengaran jauh tinggal dikerasin aja. Nggak sampai pecah, nggak kayak digital ya.” kata Taru, pemilik sekaligus perintis toko DU 68 Musik.

Taru atau bisa dipanggil akang ini, menjelaskan secara rinci mengapa orang masih mencari rekaman atau kaset analog. Ada lima alasannya, pertama yaitu kualitas rekaman analog memiliki gelombang suara yang tidak ada limitnya dibandingkan musik digital yang memiliki batasan.

Baca Juga: 6 MI Swasta di Garut Terakreditasi A Kemendikbud, Dekat Tempat Tinggal Kalian TIdak Ya?

Kedua yaitu faktor ekonomis, karena langka maka banyak dicari sehingga ada unsur ekonomi disana. Ketiga, alasan nostalgia. Memiliki kenangan indah bersama orang tersayang dan ingin merasakan momen tersebut dengan mendengarkan lagu dari kaset analog.

Keempat, ada unsur surprice atau kejutan, karena kaset analog itu memiliki 10 list lagu random yang mungkin belum pernah didengar.

Kelima yaitu alasan kultur atau budaya, jadi seperti anak muda yang ingin berpenampilan selayaknya zaman 70-an, mereka juga mengubah jenis musik yang didengar menjadi musik pada tahun 70-an juga.

Kaset analog memiliki dua jenis, yaitu kaset pita dan kaset piringan. Perbedaan dari kedua jenis ini mencakup bentuk, alat player, dan yang lainnya.

"Pertama dari bentuknya saja beda ya. Artinya alat-alat pendukungnya beda, playernya beda. Buat piringan hitam namanya turntable," katanya.

"Lalu kaset tuh ada tape namanya. Ada bumbok tapi biasanya kaset pita itu pakai tape player ya. Nah kualitasnya bagusan mana? Secara teori bagusan piringan hitam. Secara teori ya. Nah sebenarnya pada prakteknya juga bagusan piringan hitam," tambah Taru.

Harga kaset analog ini mulai dari Rp10 ribu sampai Rp1 juta. Range harga kaset analog ini terpengaruh oleh beberapa hal, pertama kondisi fisik kaset tersebut dan kedua, kelangkaannya.

DU 68 tidak hanya menjual kaset analog, tapi memiliki produksi kaset analog sendiri bernama DU 68 Report.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x