Berawal Dari Pijit, Pria Paruh Baya di Batam Cabuli Anak Tiri Sebanyak 5 Kali

- 31 Mei 2022, 15:59 WIB
ARS (45), pria paruh baya di Sekupang Kota Batam mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah SMP.
ARS (45), pria paruh baya di Sekupang Kota Batam mencabuli anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah SMP. /

KEPRI POST - ARS (45), pria paruh baya di daerah Sekupang Kota Batam tega mencabuli anak tirinya berinisial PNA (16) sebanyak 5 kali dikediamannya, pada Desember 2021 lalu.

Perbuatan pelaku terungkap saat kakak korban melihat perilaku yang tidak wajar, dimana korban yang periang menjadi pendiam.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana mengatakan, pelaku melakukan pencabulan saat ibu korban tidak ada di rumah, dan pelaku pertama kali melakukannya pada saat korban minta pijit.

"Ibu korban berada di Kalimantan kerja, dan korban serta kakaknya bersama pelaku yang merupakan ayah tirinya," kata Yudha, Selasa 31 Mei 2022.

Yudha menuturkan, saat memijit korban, tangan pelaku menyentuh alat kemaluan korban. Namun, korban tidak melaporkan hal itu ke ibunya.

"Setelah itu, korban melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 5 kali," ujarnya.

Lanjut Yudha, kasus ini terungkap saat kakak korban menanyakan prilaku aneh adeknya tersebut, dan korban mengaku sudah disetubuhi ayah tirinya.

"Kakak korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek, dan pelaku diamankan warga setempat karena nyaris dihakimi warga," ungkap Yudha.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2, Undang-Undang Perlindungan anak dengan penjara maksimal 15 tahun.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x