Pelaku Spesialis Pencuri Kotak Infak di Bengkong dan Batam Kota Dibekuk Polisi, Uang Digunakan Buat Foya-Foya

- 3 Juni 2022, 10:47 WIB
Pelaku Adrian Saputra (22), menyatroni 10 kotak infak masjid di Bengkong dan Batam Kota.
Pelaku Adrian Saputra (22), menyatroni 10 kotak infak masjid di Bengkong dan Batam Kota. /

KEPRI POST - Pelaku spesialis pencuri kotak infak yang meresahkan warga Bengkong dan Batam Kota dibekuk jajaran Polsek Bengkong, pada Selasa 31 Mei 2022 kemarin.

Pelaku bernama Adrian Saputra (22), sudah menyatroni 10 kotak infak masjid, dimana ada 8 masjid di Bengkong dan 2 di Batam Kota.

Kapolsek Bengkong, AKP Bob Ferizal mengatakan, pelaku baru datang ke Kota Batam pada Desember 2021, dan pelaku beraksi pada Mei 2022.

"Ada dua laporan yang masuk, yakni di Masjid Darul Mutaallim Bengkong Indah dan Masjid Miftahul Huda," kata Bob, Jumat 3 Juni 2022.

Lanjut Bob, pelaku beraksi dini hari, dengan mencongkel kotak infak yang berada di dalam masjid dan mengaruk uang infak tersebut.

"Didua masjid itu, pelaku berhasil mengondol uang infak sebanyak Rp6 juta," ujarnya.

Bob menjelaskan, uang hasil mencuri kotak infak digunakan pelaku untuk berfoya-foya, dan digunakan untuk main game di warnet.

"Lelaku dijerat Psal 363 ayat 2, dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara," ungkap Bob.***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x