KEPRI POST - Tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang kabur saat perjalanan menuju Rutan di Simpang Panbil Mall, Rabu, 3 April 2024, akhirnya tertangkap lagi.
Personel Satreskrim Polresta Barelang berhasil menangkap tersangka kasus pencurian kompresor itu di Sibolga, Sumatera Utara pada Senin, 29 April 2024.
Kasat Reskim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Ramadhanto membenarkan penangkapan tersangka limphan perkara dari Polsek Batam Kota itu. Saat ini, polisi tengah membawa tersangka bernama Berman Sianipar itu menuju Kota Batam.
"Sudah kita tangkap di Sibolga, saat ini sedang menuju ke Batam," katanya, Selasa, 30 April 2024.
Sebelumnya, Berman Sianipar kabur saat mobil tahanan yang membawanya sedang berhenti di lampu merah Panbil Mall, Mukakuning, Kota Batam.
Ia kabur di tengah perjalanan dari Kejaksaan Negeri Batam menuju Rutan Batam. Berman merupakan tahanan Kejari Batam, karena berkasnya sudah masuk tahap II setelah penyerahan dari Polsek Batam Kota.
Adapun kasus yang menjerat tersangka terkait pencurian dengan pemberatan atau curat berupa pencurian kompresor di wilayah Batam Kota.
Setelah penyerahan berkas, pihak Kejari Batam meminta dua personel Polsek Batam Kota untuk mengawal penahanan Berman ke Rutan Batam.