Antisipasi Balap Liar Malam Minggu, Sat Lantas Polresta Barelang Tilang 59 Unit Motor

- 5 Juni 2022, 13:55 WIB
Jajaran Sat Lantas Polresta Barelang mengamankan 59 motor balap liar
Jajaran Sat Lantas Polresta Barelang mengamankan 59 motor balap liar /

KEPRI POST - Sebanyak 59 unit motor diamankan jajaran Sat Lantas Polresta Barelang, dalam kegiatan Cipta Kondisi Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan Konvensional, Sabtu 4 Juni 2022 malam.

Kegiatan dilakukan di titik rawan balap liar, seperti di Engku Hamidah Batam Centre, Seputaran Engku Putri Batam Centre, Seputaran Simpang Frangky Batam Centre, dan simpang Kara Batam Centre yang di pimpin oleh Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah.

"Kegiatan ini bertujuan untuk keamanan dan keselamatan berlalu lintas, dan mencegah tindak kriminalitas," kata Kapolresta Barelang, melalui Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah.

Lanjut Ricky, personil Satlantas Polresta Barelang melakukan patroli mobiling, serta himbauan Kamtibmas.

"Ini efek jera kepada masyarakat yang melakukan balap liar dan melanggar Lalu Lintas dengan memberikan tilang, dan hasil barang bukti tilang sebanyak 59 unit kendaraan roda dua," ujarnya.***

 

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x