Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Pusat Diperiksa Kejari Batam Soal Korupsi Renovasi Gedung BPJS Ketenagakerjaan

- 10 November 2023, 06:30 WIB
TAMPAK 5 ruko yang akan dijadikan satu dan dibangun sebagai kantor BPJS Ketenagakerjaan di Sagulung Batam, kondisinya mangkrak, dan diduga proyek renovasinya sarat korupsi.
TAMPAK 5 ruko yang akan dijadikan satu dan dibangun sebagai kantor BPJS Ketenagakerjaan di Sagulung Batam, kondisinya mangkrak, dan diduga proyek renovasinya sarat korupsi. /F. NET

KEPRI POST - Penyidik pidana khusus (pidsus) Kejari Batam kembali memeriksa dua saksi dugaan korupsi proyek jasa konstruksi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan. Kali ini giliran pejabat BPJS Ketenagakerjaan pusat yang diperiksa oleh penyidik Kejari Batam.

Dari awal perkara hingga naik ke penyidikan, total sudah ada enam saksi yang diperiksa. Hal tersebut ditegaskan oleh Kasi Pidsus Kejari Batam Aji Sastrio Prakoso.

Pihak Kejaksaan Negeri Batam atau Kejari Batam pun juga turun langsung ke lokasi gedung BPJS Ketenagakerjaan yang diduga proyek pembangunannya sarat korupsi yang berada di Sagulung. Saat ini bangunan yang terdiri dari 5 ruko dijadikan satu tersebut, terbengkalai atau pembangunannya macet seperti bangunan tak terawat.

Diberitakan sebelumnya proyek jasa kontruksi renovasi gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang yang berada di kawasan Sagulung, diduga sarat korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 1 miliar lebih.

Pada tahap awal penyidikan, penyidik dari Kejaksaan Negeri Batam atau Kejari Batam mendapati penyimpangan pada proyek yang anggarannya mencapai Rp 9,2 miliar tersebut.

Bangunan yang terdiri atas 5 ruko tersebut, dibeli oleh BPJS Ketenagakerjaan pusat pada tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Total 5 ruko yang akan dijadikan kantor BPJS Ketenagakerjaan di Sagulung tersebut, dibeli seharga Rp 6,9 miliar.

Ternyata di tahun 2022, BPJS Ketenagakerjaan kembali menganggarkan Rp 9,2 miliar untuk merenovasi 5 ruko yang akan dijadikan kantor atau gedung BPJS Ketenagakerjaan di Sagulung Batam. Hampir semua bangunan total dihancurkan dan dirombak, dijadikan satu gedung saja dari awalnya terdiri atas 5 ruko.

Awal dugaan korupsi proyek jasa konstruksi gedung atau kantor BPJS Ketenagakerjaan tersebut mulai tampak, saat jadwal proyek renovasi yang dipatok selama 180 hari kerja, ternyata meleset atau tak berjalan sesuai jadwal atau rencana, hingga proyek berhenti total, tak dilanjutkan. ***

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x