Harga Daging Sapi Segar dan Cabai di Tanjungpinang Naik Jelang Idul Adha

8 Juli 2022, 19:15 WIB
Disdagin Tanjungpinang melakukan monitoring di pasar dan mendapati kenaikan harga daging sapi segar dan cabai menjelang Idul Adha. /Humas Tanjungpinang

KEPRI POST - Harga sejumlah kebutuhan pokok di Kota Tanjungpinang mengalami kenaikan menjelang Idul Adha. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang mengungkapkan kenaikan harga daging sapi segar dan cabai merah.

Kepala Disdagin Tanjungpinang Riany mengatakan, harga daging segar naik dari sebelumnya Rp130 ribu menjadi Rp160 ribu sampai Rp170 ribu per kilogram.

"Untuk harga rata-rata daging sapi segar saat ini mencapai Rp160 ribu sampai Rp170 ribu perkilogram. Sebelumnya harganya dipatok pedagang di kisaran Rp130 ribu perkilogram," ucapnya.

Kenaikan harga itu didapatkan Disdagin dari hasil monitoring dan survei ke pedagang di Pasar Baru Tanjungpinang, Jumat 8 Juli 2022.

Baca Juga: Daftar 21 Provinsi Tertular PMK Termasuk Kepri, Sebabkan 2.016 Hewan Mati

Menurut Riany, kenaikan harga daging segar itu disebabkan terhentinya pasokan sapi dari luar Kepri akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Badan Karantina Kesehatan Tanjungpinang juga belum menerbitkan rekomendasi untuk masuknya sapi dari luar Kepri. Hal ini menyebabkan stok daging segar menjadi berkurang.

"Biasanya stok kita itu ada belasan, sekarang tinggal satu, ini pun untuk dipotong besok. Tadinya pemotongan sapi itu sehari satu ekor, sekarang satu ekor untuk tiga hari," jelasnya.

Baca Juga: Alternatif Kegiatan Seru Mengisi Liburan Sekolah Anak

Riany mengimbau kepada masyarakat yang tidak bisa membeli daging sapi segar untuk beralih mengonsumsi daging beku. Selain lebih higienis dan ada BPOM-nya, harga daging beku juga relatif lebih murah.

"Pemerintah telah menyediakan daging sapi beku sebagai alternatif. Jika biasanya Idul Adha stok daging beku di gudang bulog hanya 1 sampai 2 ton, sekarang ada 5 ton," katanya.

Selain daging sapi segar, kenaikan juga terjadi pada cabai merah. Bahkan, kenaikannya hampir tiga kali lipat, dari sebelumnya Rp40 ribu perkilogram menjadi Rp105 ribu sampai Rp110 ribu perkilogram.

Baca Juga: Satgas Ingatkan Masyarakat Hati-Hati Kontak Hewan Terinfeksi PMK, Simak Cara Cegah Penularannya

"Harga ini yang diambil oleh distributor, nanti jika sampai ke pengecer bisa menjadi Rp120 ribu perkilogram," katanya.

Riany menjelaskan kenaikan harga cabai merah ini bukan hanya terjadi di Tanjungpinang, tapi merata secara nasional.

"Penyebabnya kenaikan harga pupuk hingga dua kali lipat di tingkat petani, sehingga berdampak pada harga hasil panen," katanya.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler