Kerusakan Hutan di Batam Terbesar di Kepri, 47 Persen Berubah Jadi Pemukiman dan Industri

28 November 2022, 07:20 WIB
Kerusakan hutan di Batam terbesar di Kepri, 47 persen berubah jadi pemukiman dan industri. /Tangkap layar/waduk mukakuning/

KEPRI POST - Kerusakan hutan di Kota Batam menjadi yang terbesar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Kerusakan ini menyebabkan hutan hilang, berubah jadi areal pemukiman hingga industri.

Kabid Tata Kelola Kehutanan dan Pemanfaatan Hasil Hutan DLHK Kepri, Bherly Andia, mengungkapkan kerusakan hutan di Batam tersebut.

Menurutnya, dari total hutan seluas 382 hektare di Batam, sekitar 47 persennya mengalami kerusakan dan beralih fungsi.

Baca Juga: Berapa UMK Batam 2023? Begini Perhitungan Mengacu Permenaker

"Dari total 382 ribu hektare, sebagian sudah memiliki izin dan sebagian ilegal, beralih menjadi industri hingga pemukiman," ungkapnya, mengutip kabar Ombudsman berjudul 'Batam Jadi Wilayah dengan Kerusakan Hutan Terbesar di Kepri', Minggu 27 November 2022.

Bherly menjelaskan, terdapat sejumlah prosedur apabila ingin memanfaatkan kawasan hutan, terutama hutan lindung, di antaranya pelepasan atau persetujuan penggunaan hutan.

Selain di Batam, kerusakan hutan juga terjadi di Kabupaten Bintan dan Karimun. Hanya saja, di dua kabupaten Provinsi Kepri tersebut, luas kerusakannya tidak separah di Batam.

Baca Juga: Ini 9 Presidium KAHMI 2022-2027, Ahmad Doli Kurnia Raih Suara Terbanyak

"Kami berusaha mengatasi permasalahan tersebut agar tak semakin meluas," katanya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari mendesak instansi terkait tak menutup mata dengan hilangnya hutan di Batam.

Ia mengakui ada oknum tertentu yang menyebabkan kerusakan hutan di Kepri, khususnya Batam, baik melalui penambangan atau aktivitas lain.

"Kami berharap instansi terkait bisa sama-sama berkomitmen untuk menjaga kawasan hutan di Kepri," katanya.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler