Pengadaan Tanah Jembatan Batam Bintan Selesai 100 Persen, Gubernur Kepri: Pembangunan Mulai 2024

8 Mei 2023, 19:07 WIB
Pengadaan tanah Jembatan Batam Bintan selesai 100 persen, Gubernur Kepri sebut mulai pembangunan pada 2024. /Twitter/@KemenPU

KEPRI POST- Pengadaan tanah untuk pembangunan Jembatan Batam Bintan (Babin) khususnya di wilayah Pulau Bintan selesai 100 Persen.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN), Kepri Nurhadi Putra menyerahkan lima sertifikat dengan luas 0,867 hektar pada Kawasan Tanjung Permai, Bintan kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad pada Senin, 8 Mei 2023 di Gedung Daerah Tanjungpinang.

 

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan pengadaan tanah merupakan salah satu tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kepri dalam hal menyelesaikan Readlines Criteria, dimana jumlah keseluruhan lahan yang dibutuhkan sebesar lebih kurang 74,43 hektare.

Baca Juga: Bintan Datangkan Ratusan Ekor Sapi dan Kambing dari Kupang dan Natuna untuk Idul Adha 2023

Khusus wilayah Pulau Bintan sebanyak 48 sertifikat dari 121 bidang dengan luas pengadaan tanah 26,138 hektar.

Ansar mengatakan selesainya pengadaan tanah ini di sisi landing point Pulau Bintan, menjadi Langkah awal mimpi masyarakat Kepri untuk memiliki jembatan penghubung.

Ia juga mengatakan jika semua dokumen persiapan pembangunan jembatan selesai pada akhir tahun, Pembangunan dapat dimulai pada tahun 2024.

 

“Insya Allah jika semua dokumen persiapan pembangunan jembatan ini selesai pada akhir tahun. Pembangunan Jembatan Babin dapat dimulai pada 2024”, ujar Ansar.

Baca Juga: Warga Minta ASDP Tidak Ubah Jadwal Roro Demi Bupati Bintan

Selain itu, Mantan Bupati Bintan 2 Periode itu mengapresiasi pihak-pihak yang mendukung penyelesaian persoalan sertifikat ini baik Kanwil BPN Kepri, BPN Kabupaten Bintan, Kejati Kepri, dan Pengadilan Tinggi Kota Tanjungpinang.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Kepri Nurhadi Putra mengatakan proses pembebasan lahan jembatan Babin di sisi Pulau Bintan sempat terjadi penolakan oleh masyarakat sekitar. Namun hal itu dapat diselesaikan dengan baik berkat koordinasi bersama Kejati Kepri dan Pengadilan Negeri Tanjung Pinang.

 

Pembangunan Jembatan yang menghubungkan Pulau Batam dan Bintan ini digadang-gadang akan menjadi jembatan terpanjang di Indonesia dengan mencapai 14,75 kilometer. Hal itu akan mengalahkan jembatan terpanjang saat ini yakni Jembatan Suramadu dengan 5.438 meter.

Diharapkan dengan adanya pembangunan jembatan ini mampu mempercepat pemerataan pembangunan, mengefisiensikan mobilitas kendaraan , dan mengurangi biaya logistik antar dua pulau tersebut.*

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler