Pemekaran Provinsi Kepri, DPRD Dukung 2 Kabupaten Bentuk Provinsi Sendiri

18 Juni 2023, 13:30 WIB
Pemekaran Provinsi Kepri, DPRD mendukung dua kabupaten membentuk provinsi tersendiri, lepas dari Kepri. /Tangkap Layar/Natuna/

KEPRI POST - Tidak hanya dapat dukungan dari Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) dan Bupati Natuna, wacana pemekaran Provinsi Kepri oleh dua kabupaten yang ingin membentuk provinsi tersendiri juga mendapat dukungan dari DPRD. 

 

Dukungan untuk dua kabupaten yang ingin melakukan pemekaran Provinsi Kepri dan membentuk provinsi tersendiri terungkap di pertemuan Badan Perjuangan Pembentukan Provinsi Khusus Kepulauan Natuna - Anambas (BP3K2NA) dengan DPRD Natuna.

Dalam pertemuan pada Selasa, 6 Juni 2023, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar menegaskan dukungan lembaganya terhadap wacana pemekaran Provinsi Kepri oleh dua kabupaten tersebut.

Baca Juga: Didukung Gubernur, 2 Kabupaten di Kepri yang Ingin Bentuk Provinsi Sendiri Masuki Tahap Kajian

"Kami akan mendukung perjuangan ini agar keinginan masyarakat Natuna dan Anambas untuk menjadi provinsi sendiri bisa terwujud," ujarnya, didampingi Wakil Ketua II Jarmin Sidik serta beberapa anggota DPRD lainnya.

Daeng Amhar menilai Provinsi Khusus Kepulauan Natuna - Anambas dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di kedua kabupaten dan akan berdampak pada pengurangan angka pengangguran.

 

Ketua Komisi I DPRD Natuna, Wan Arismunandar menambahkan, rencana pemekaran itu memiliki manfaat yang besar bagi pembangunan Natuna dan Anambas guna menjadi wilayah yang kuat di garda terdepan NKRI.

DPRD Natuna, kata Wan, siap menjembatani pertemuan antara BP3K2NA dengan Mendagri saat datang ke Natuna pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2023 mendatang.

Baca Juga: Profil Kabupaten Natuna, Ingin Pisah dari Kepulauan Riau (Kepri) dan Bentuk Provinsi Sendiri

Sebelumnya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan bahwa pemekaran kedua kepulauan terluar Indonesia, Natuna dan Anambas menjadi provinsi merupakan bagian dari usaha mendukung kepentingan strategis nasional.

"Kita dukung pemekaran Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi provinsi sendiri, karena itu daerah perbatasan dan rentang kendali juga cukup jauh," katanya saat mengukuhkan kepengurusan IKBN Kepri pada Jumat 26 Mei 2023 malam.

 

Wacana pemekaran kedua daerah tersebut sebagai provinsi terus bergulir dalam beberapa waktu terakhir. Gagasan untuk membentuk provinsi tersendiri tersebut diklaim sudah muncul sejak lama dan kini menjadi mimpi kolektif sebagian besar masyarakat.

Baca Juga: Profil Kabupaten Kepulauan Anambas yang Mau Bentuk Provinsi Sendiri, Pisah dari Kepulauan Riau (Kepri)

Kabupaten Natuna terbentuk berdasarkan Undang-Undang No 53 Tahun 1999, hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Riau.

Pada 2007, wilayah Natuna dimekarkan lagi dari 10 kecamatan menjadi 16 kecamatan. Kemudian terjadi pemekaran melalui UU No 33 Tahun 2008 tanggal 21 Juli 2008 dengan terbentuknya kabupaten baru, yakni Kabupaten Kepulauan Anambas dengan 7 kecamatan di gugusan Pulau Anambas.

 

Ketua Panitia Musyawarah Besar Masyarakat Natuna Anambas, Umar mengatakan bahwa gagasan pemekaran Provinsi Kepri dari dua kabupaten yang ingin membentuk provinsi sendiri ini muncul dari individu dan tokoh masyarakat setempat.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler