Izinkan Pemasangan Spanduk Prabowo Gibran, Ketua DPRD Batam Tuding Kadis Terlibat Politik Praktis

4 Januari 2024, 19:30 WIB
Ketua DPRD Batam Nuryanto tuding Kadis Cipta Karya terlibat politik praktis, karena izinkan pemasangan spanduk Prabowo Gibran. /tangkap layar/dprd batam/

KEPRI POST - Ketua DPRD Batam, Nuryanto mengingatkan Kepala Dinas (Kadis) Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril Apriansyah agar tidak terlibat politik praktis. Hal itu terkait dengan keluarnya izin pemasangan spanduk Prabowo Gibran di ikon wisata Welcome To Batam.

Menurut Nuryanto, pemberian izin pemasangan spanduk capres di ikon wisata itu menunjukkan bahwa Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam selaku ASN terlibat politik praktis.

"Ini yang beri izin kan ASN, secara gak langsung melibatkan diri," ujarnya kepada wartawan, Kamis 4 Januari 2024.

Baca Juga: Welcome To Batam Bukan Zona Pemasangan APK, Spanduk Prabowo-Gibran Langgar Aturan

Nuryanto menjelaskan bahwa Welcome To Batam adalah ikon Kota Batam dan dibangun menggunakan dana APBD.

Ia menyayangkan terbitnya izin pemasangan spanduk Prabowo Gibran yang ditandatangani oleh Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang di Welcome To Batam.

"Itu bukan tempatnya, Welcome To Batam itu dibangun dengan APBD, sehingga tidak elok (jadi tempat pemasangan spanduk)," ujarnya.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD Batam merencanakan untuk memanggil Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang dalam rapat dengar pendapat (RDP).

"Kami akan RDP-kan yang bersangkutan, mungkin pekan depan," katanya.

Baca Juga: Ada Welcome To Batam, Ini 4 Lokasi Kampanye Rapat Umum Pemilu 2024 di Batam Kota

Polisi Belum Lakukan Pemanggilan

Buntut pencopotan paksa spanduk capres dari Welcome To Batam, TKD Prabowo Gibran Kepri melaporkan Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra dan Ketua Bawaslu Batam Antonius Itolaha Gaho ke polisi.

Laporan tercatat dalam pengaduan Nomor: 02/TIM HUKUM 02 PRABOWO GIBRAN/KEPRI/I/2024, tanggal 1 Januari 2024.

Tim Kuasa Hukum TKD Prabowo Gibran Kepri, Musrin mengaku sudah mengantongi izin pemasangan spanduk Prabowo-Gibran di Welcome To Batam.

Izin pemasangan spanduk dikeluarkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, nomor B/2294/100.3.12/XII/2023 pada 27 Desember 2023.

"Kami melampirkan bukti surat izin yang dikeluarkan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemko Batam hingga foto-foto pencopotan," kata Musrin.

Sampai saat ini, polisi belum ada rencana melakukan pemanggilan terhadap Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Batam yang berstatus sebagai terlapor.

"Belum kita panggil, nanti ya," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto kepada media.***

Editor: Zaki Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler