Pelaku Jambret Viral di Nagoya Thamrin Batam Diringkus Polisi, Ternyata Ini Targetnya

14 Maret 2024, 15:27 WIB
Pelaku Jambret Viral di Nagoya Thamrin Batam Diringkus Polisi, Ternyata Ini Targetnya /Foto: Romi

KEPRI POST - Pelaku jambret di Nagoya Thamrin, Lubukbaja, Batam yang viral di media sosial akhirnya diringkus jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang, Kamis 14 Maret 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku jambret yang diamankan polisi bernama Jun (25), ditangkap polisi di kontrakannya yang berada di Taman Baloi, Lubukbaja, Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Mochamad Dwi Ramadhanto membenarkan penangkapan pelaku jambret yang viral di media sosial di kawasan Nagoya Thamrin, Lubukbaja.

Baca Juga: Pelaku Jambret WN India di Depan SPBU Plamo Garden Batam Diringkus, Motifnya Ekonomi

"Ya benar, pelaku kami tangkap di kontrakannya di daerah Taman Baloi," kata Ramadhanto.

Pelaku mengaku melancarkan aksi jambretnya sendiri alias bermain tunggal, dimana sudah 5 kali melakukan aksi jambret di Kota Batam.

 

Selain aksi jambret di Nagoya Thamrin, pelaku juga melakukan aksinya di belakang RS Awal Bross, dan di BCS Mal.

"Saya tidak menargetkan korban, jika ada kesempatan maka saya jambret," kata Jun.

Baca Juga: Pelaku Jambret di Simpang Masjid Raya Batam Dibekuk Polisi, Kompol Ramadhanto: Pelaku Baru Keluar Rehabilitasi

Jun menjelaskan, ia menjambret korban yang sedang berjalan kaki, dimana dilakukan pada malam hari saat suasana sepi.

"Magrib lah saya lakukan jambret, dan selain itu suasana di lokasi sepi," ujarnya.***

Editor: Romi Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler