700 Pedagang Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang Segera Dipindah ke Batu 7

- 13 Juni 2022, 13:45 WIB
Aktivitas pedagang di Pasar Baru Tanjungpinang yang segera direlokasi.
Aktivitas pedagang di Pasar Baru Tanjungpinang yang segera direlokasi. /Humas Tanjungpinang

KEPRI POST - Sekitar 700 pedagang di Pasar Baru 1 dan 2 Kota Tanjungpinang segera dipindah atau relokasi ke Jalan Kijang Lama, Kilometer atau Batu 7.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanjungpinang, Riany mengaku masih terus mendata jumlah pedagang di Pasar Baru 1 dan 2 untuk relokasi.  

"Kami akan mendata dengan mefoto mereka (pedagang) dan kami minta bawa KTP serta surat perjanjian," ujarnya saat meninjau Pasar Baru 1 dan 2 Tanjungpinang, Minggu 12 Juni 2022.

Riany menjelaskan, pihaknya memprioritaskan pedagang yang benar-benar berjualan di Pasar Baru 1 dan 2 dalam program relokasi. Bukan pemilik lapak yang menyewakan lapaknya kepada orang lain.

Baca Juga: Ridwan Kamil Siapkan Rumah Akhir Eril di Samping Masjid Kampung Sang Bunda

"Pedagang yang kita akomodir untuk relokasi, termasuk yang akan menempati gedung yang dibangun oleh pemerintah, adalah pedagang yang berjualan. Artinya kami mengakomodir surat perjanjian sesuai fakta di lapangan," jelasnya.

Menurut Riany, nantinya masing-masing pedagang hanya akan mendapatkan satu lapak. Jadi meskipun saat ini ada pedagang yang memiliki lebih dari satu lapak, tetap hanya akan mendapatkan satu lapak.

"Setiap pedagang akan menerima lapak berukuran 1,5 x 1,5 meter, kalau kios 2x2 meter. Jadi tidak bisa lebih, hanya satu lapak per orang," katanya.

Baca Juga: Kapal KM Bintang Surya Terbakar di Perairan Karimun, Satu ABK Meninggal Dunia

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengatakan bahwa relokasi akan dilaksanakan setelah pembangunan pasar sementara selesai. Ia memperkirakan penyelesaian pembangunan pasar sementara sekitar dua bulan.

Saat ini Pemko Tanjungpinang masih melengkapi administrasi seluruh pedagang. Pedagang yang menolak direlokasi tidak akan mendapatkan lapak pengganti setelah selesainya revitalisasi Pasar Baru 1 dan 2.

"Karena ini juga merupakan syarat yang harus kita penuhi untuk kelancaran pembangunan (revitalisasi pasar) oleh Kementerian PUPR," katanya.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x