5 Rumah Sakit Batam yang Layani Pasien Jamkesda

- 13 Juni 2022, 20:05 WIB
Jamkesda Ilustrasi
Jamkesda Ilustrasi /

KEPRI POST - Masyarakat Kota Batam yang tidak mampu dan kesulitan mengakses layanan kesehatan bisa memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Di Batam terdapat lima rumah sakit yang siap melayani para pasien yang tercover dalam program Jamkesda tersebut.

Program Jamkesda Batam ini diperuntukkan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu. Mereka juga harus masuk ke dalam kepesertaan BPJS Kesehatan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk bisa mendapatkan pelayanan khusus di rumah sakit.

Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI ini iurannya dibayarkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah, sehingga penerima program bisa memanfaatkannya untuk berobat ke rumah sakit Batam.

Anggota DPRD Kota Batam, Mochamat Mustofa mengatakan bahwa pihaknya sering melakukan pendampingan terhadap warga Batam yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga: Kemenag Bekali Calon Haji, Simak Kiat Meraih Haji Mabrur

"Kami berharap keterlibatan masyarakat untuk ikut mendampingi warga kita, warga Batam yang terkena masalah. Seperti yang beberapa kali kita hadapi adalah warga yang tidak punya pembiayaan. Ada juga warga yang tidak punya BPJS Kesehatan, tentunya ini perlu pendampingan," kata Mustofa saat reses bersama warga Nganjuk di Batam di RT 04/ RW 12 Kavling Manggis, Kelurahan Tanjungpiayu, Kecamatan Sungai Beduk pada Minggu, 12 Juni 2022.

Ia berharap keberadaan paguyuban dan organisasi-organisasi masyarakat, memudahkan pihaknya dalam membantu menangani permasalahan dalam layanan kesehatan.

"Contoh seperti terjadi di wilayah Sagulung, ada ibu-ibu yang perlu diadvokasi terkait masalah kesehatan. Dengan adanya paguyuban, tentunya ini akan memudahkan warga tidak mampu untuk mengakses layanan-layanan kesehatan melalui para relawan," katanya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Siapkan Rumah Akhir Eril di Samping Masjid Kampung Sang Bunda

Adapun kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu yang dijamin dalam program Jamkesda di antaranya:

  • Tidak mempunyai sumber mata pencaharian atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar;

  • Mempunyai pengeluaran sebagian besar digunakan untuk memenuhi konsumsi makanan pokok dengan sangat sederhana;

  • Tidak mampu atau mengalami kesulitan untuk berobat ke tenaga medis, kecuali puskesmas atau yang disubsidi pemerintah;

  • Mempunyai kemampuan hanya menyekolahkan anaknya sampai jenjang pendidikan sekolah lanjutan tingkat pertama;

  • Mempunyai dinding rumah terbuat dari bambu atau kayu atau tembok dengan kualitas rendah;

  • Kondisi lantai terbuat dari tanah atau kayu atau semen atau keramik dengan kondisi tidak baik, dan kriteria lainnya.

Berikut lima rumah sakit yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan melalui program Jamkesda:

  1. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.

  2. Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

  3. Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK).

  4. Rumah Sakit Elisabeth Batam.

  5. Rumah Sakit Soedarsono.

***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah