Pemko Batam Serahkan Insentif RT dan RW, Tidak Dikurangi Meski Covid-19

- 22 Juni 2022, 08:55 WIB
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyerahkan insentif untuk RT dan RW di Kota Batam, Selasa 21 Juni 2022.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyerahkan insentif untuk RT dan RW di Kota Batam, Selasa 21 Juni 2022. /Humas Batam

KEPRI POST - Pemerintah Kota (Pemko) Batam mencairkan insentif bagi RT dan RW se-Kota Batam untuk triwulan 2 tahun 2022.

Pencairan insentif itu ditandai dengan penyerahan secara simbolis kepada RT dan RW dalam acara silaturahmi di Aula Batam Tourism Polytechnic (BTP) Tiban, Selasa 21 Juni 2022.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan bahwa penyerahan insentif itu sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terimakasih dari pemerintah kepada RT dan RW. Ia menilai para RT dan RW sudah melayani masyarakat dengan baik.

Rudi menegaskan bahwa insentif untuk RT dan RW tersebut tidak berkurang, meski anggaran diprioritaskan untuk penanganan Covid-19.

Baca Juga: 4.217 RT dan RW se-Batam Terima Insentif, Ansar Ahmad: Bapak Ibu Tidak Usah Takut

"Meski pendapatan Pemko Batam turun karena Covid-19, bapak ibu RT dan RW tenang saja. Karena insentif yang selama ini diberikan tidak akan dikurangi," katanya.

Bahkan menurut Rudi, dengan semakin terkendalinya Covid-19 dan membaiknya perekonomian, tidak menutup kemungkinan insentif untuk RT dan RW akan meningkat.

Menurutnya, hal itu wajar karena RT dan RW memiliki peran penting dalam menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.

"Ini memang menjadi program utama kita, jadi bapak dan ibu sekalian tidak usah khawatir," katanya.***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah