KEPRI POST - Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan penanganan khusus terhadap ribuan hewan kurban dari Provinsi Lampung.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantaram enyebut jumlah hewan kurban dari Provinsi Lampung mencapai 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing.
"Diskresi Gubernur Ansar atas pemenuhan kuota hewan kurban yang mendatangkan dari Provinsi Lampung harus mendapatkan penanganan khusus dan secara instensif," ujarnya, Selasa 5 Juli 2022.
Adi menegaskan bahwa semua hewan kurban dari Lampung harus dialokasikan secara optimal.
Baca Juga: PT Sumitomo Batam Buka Loker Lowongan Kerja 250 Operator, Ini Link Pendaftarannya
Untuk sisa hewan ternak yang tidak dikurbankan, maka harus dialokasikan untuk pasokan daging ke pasar pasca-Idul Adha.
"Hewan ternak yang tidak dikurbankan tidak dibenarkan untuk dijadikan bibit ternak kembali. Tetapi menjadi pasokan daging saja di pasar semuanya," katanya.
Sekdaprov Adi meminta stakeholder Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi Idul Adha tahun ini.
Baca Juga: Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT Dicabut, Ini Alasannya