KEPRI POST - Harga sejumlah kebutuhan pokok di Kota Tanjungpinang mengalami kenaikan menjelang Idul Adha. Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang mengungkapkan kenaikan harga daging sapi segar dan cabai merah.
Kepala Disdagin Tanjungpinang Riany mengatakan, harga daging segar naik dari sebelumnya Rp130 ribu menjadi Rp160 ribu sampai Rp170 ribu per kilogram.
"Untuk harga rata-rata daging sapi segar saat ini mencapai Rp160 ribu sampai Rp170 ribu perkilogram. Sebelumnya harganya dipatok pedagang di kisaran Rp130 ribu perkilogram," ucapnya.
Kenaikan harga itu didapatkan Disdagin dari hasil monitoring dan survei ke pedagang di Pasar Baru Tanjungpinang, Jumat 8 Juli 2022.
Baca Juga: Daftar 21 Provinsi Tertular PMK Termasuk Kepri, Sebabkan 2.016 Hewan Mati
Menurut Riany, kenaikan harga daging segar itu disebabkan terhentinya pasokan sapi dari luar Kepri akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Badan Karantina Kesehatan Tanjungpinang juga belum menerbitkan rekomendasi untuk masuknya sapi dari luar Kepri. Hal ini menyebabkan stok daging segar menjadi berkurang.
"Biasanya stok kita itu ada belasan, sekarang tinggal satu, ini pun untuk dipotong besok. Tadinya pemotongan sapi itu sehari satu ekor, sekarang satu ekor untuk tiga hari," jelasnya.
Baca Juga: Alternatif Kegiatan Seru Mengisi Liburan Sekolah Anak