KEPRI POST - Tim Seleksi telah mengumumkan hasil penelitian berkas administrasi Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dari 85 pendaftar, sebanyak 68 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan 17 peserta gagal mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Para pendaftar tersebut berasal dari Kota Batam 46 orang, Tanjungpinang 24 orang, Bintan 9 orang, dan Natuna serta Anambas masing-masing 2 orang. Sementara pendaftar dari Lingga dan Karimun masing-masing 1 orang.
Sebanyak 68 Calon Anggota Bawaslu Kepri yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni tes tertulis dan tes psikologi. Mereka terdiri dari 53 laki-laki dan 15 perempuan.
Baca Juga: Pawai Taaruf dan Pembukaan Bazar MTQ IX Kepri di Anambas Digelar Rabu Sore Ini
Tes tertulis tersebut akan berlangsung di UPT BKN Batam Gedung Bersama Pemko Batam Lt.5 Batam Centre pada Senin, 18 Juli 2022.
Tahapan tersebut akan berlangsung dalam dua gelombang, yakni gelombang pertama mulai pukul 09.45 WIB untuk peserta nomor urut 1 sampai 34.
Selanjutnya gelombang kedua mulai pukul 13.00 WIB untuk peserta dengan nomor urut 35 sampai 68.
Baca Juga: Catat Jadwal dan Lokasi Uji Emisi Kendaraan Gratis di Batam Besok, Kamis 14 Juli