Simak ketentuan tes tertulis bagi Calon Anggota Bawaslu Kepri:
1. Hadir 60 menit sebelum tes dimulai.
2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli yang masih berlaku.
3. Menyerahkan makalah personal dengan mengikuti format yang telah ditentukan.
4. Pasfoto ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar.
5. Menggunakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu (kaos, celana jeans, dan sandal tidak diperkenankan).
6. Menaati tata tertib yang ditetapkan Bawaslu.
Selain tes tertulis, peserta yang lolos seleksi administrasi juga akan menjalani tes psikologi.
Tes psikologi akan berlangsung di Mapolda Kepri di Jl Hang Jebat No 81 Batu Besar, Nongsa, Kota Batam pada 20 Juli 2022 pukul 07.30 WIB.***