Tak Kurang 24 Mantan dan Penyelenggara Pemilu Daftar Anggota Bawaslu Kepri, Ini Daftarnya

- 13 Juli 2022, 21:06 WIB
Tim Seleksi membuka waktu pendaftaran bagi Calon Anggota Bawaslu Kepri, 22-30 Juni.
Tim Seleksi membuka waktu pendaftaran bagi Calon Anggota Bawaslu Kepri, 22-30 Juni. /kepripost.com

KEPRI POST - Tak kurang dari 24 mantan dan penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) daftar sebagai Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Jumlah tersebut mencapai 35 persen dari total 68 orang yang lolos seleksi administrasi Calon Anggota Bawaslu Kepri.

Mantan penyelenggara Pemilu tersebut ada yang pernah menjabat sebagai anggota KPU dan Bawaslu Provinsi Kepri, Kota Batam, dan lainnya.

Selain itu juga ada penyelenggara pemilu yang masih aktif, baik menjabat di KPU Provinsi Kepri, maupun di KPU dan Bawaslu tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga: Kronologis Penangkapan 3 Mobil Mewah Nissan Nismo dan Honda NSX di Batam

Selebihnya merupakan peserta dari berbagai profesi, baik akademisi, wartawan atau media, maupun praktisi.

Calon Anggota Bawaslu Kepri yang lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti tes tertulis dan tes psikologi.

Tes tertulis akan berlangsung di UPT BKN Batam Gedung Bersama Pemko Batam Lt.5 Batam Centre pada Senin, 18 Juli 2022.

Sedangkan tes psikologi akan berlangsung di Mapolda Kepri di Jl Hang Jebat No 81 Batu Besar, Nongsa, Kota Batam pada 20 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x