Plat Nomor Nyeleneh di Kota Batam Ditertibkan Polisi

- 19 Juli 2022, 14:30 WIB
Plat nomor nyeleneh ditertibkan Sat Lantas Polresta Barelang
Plat nomor nyeleneh ditertibkan Sat Lantas Polresta Barelang /Foto: Sat Lantas/

KEPRI POST - Plat nomor kendaraan nyeleneh atau yang tidak sesuai ketentuan banyak ditemui di jalanan Kota Batam, dan bahkan membuat pekerjaan baru bagi pihak kepolisian.

Pasalnya, plat nomor tidak asli dan bahkan tidak bisa dilacak keberadaannya jika terjadi kecelakaan yang menyebabkan adanya korban jiwa.

Baca Juga: Mobil Pabrikan asal China, PT Chery Motor Indonesia Segera Persiapkan Dealer di Kota Batam

Sat Lantas Polresta menertibkan salah satu mobil mewah Toyota Fortuner, yang mana plat nomor dirubah menjadi "BP 1 15TRI".

Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra mengatakan, penertiban dilakukan agar kendaraan tertib berlalu lintas, dan tidak menyalahi aturan.

"Pemakaian tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) sudah diatur di Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Yudi, Selasa 19 Juli 2022.

Baca Juga: Bulan Ini, All New Honda Civic RS Teralokasikan Kurang 100 Unit

Yudi menghimbau masyarakat tidak memakai pelat nomor yang jarak antara huruf dan nomor dibuat aneh, termasuk mengaburkan salah satu angka atau huruf agar terlihat aneh.

"Polisi bisa kesulitan mengenali plat nomor kendaraan, saat terjadi kasus tabrak lari," ujarnya.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah