Ancam Seorang Wanita dan Mantan Suaminya, Amir Diamankan Polisi

- 19 Juli 2022, 21:16 WIB
Amir Hamid, diamankan polisi saat mengancam korban dengan sebilah pisau
Amir Hamid, diamankan polisi saat mengancam korban dengan sebilah pisau /

KEPRI POST - Pelaku pengancaman dengan senjata tajam bernama Amir Hamid, yang terjadi di Komplek Nagoya Newton, Lubukbaja pada Jumat 15 Juli 2022 lalu, ditangkap polisi.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku mengancam seorang wanita, yang merupakan korban pada saat kejadian.

Baca Juga: Guru Ngaji di Nongsa Cabuli Dua Santri Dibawah Umur, Pelaku: Saya Khilaf

"Kasus ini berawal saat korban selisih paham, dan korban menghubungi mantan suaminya. Disaat itulah, pelaku mengambil pisau pemotong daging ke dapur," kata Budi, Selasa 19 Juli 2022.

Lanjut Budi, karena korban meminta tolong ke mantan suaminya, pelaku emosi dan mengejar mantan suami korban tersebut dengan pisau.

Baca Juga: Dipegang Bajunya saat Mencuri Kabel, Adi Tusuk Tangan Emak-Emak dengan Gunting

"Kedua korban lari, karena pelaku membawa pisau," ujarnya.

Lanjut Budi, kedua korban melarikan diri dengan mobil, namun dihadang pelaku dengan mengacungkan pisau.

"Korban langsung ke Polsek Lubukbaja melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," ungkap Budi.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah