Guru Ngaji di Nongsa Cabuli Dua Santri Dibawah Umur, Pelaku: Saya Khilaf

- 18 Juli 2022, 17:17 WIB
Guru ngaji di Nongsa Batam Cabuli 2 santri yang masih dibawah umur diamankan Polsek Nongsa
Guru ngaji di Nongsa Batam Cabuli 2 santri yang masih dibawah umur diamankan Polsek Nongsa /Foto: Romi kurniawan/

KEPRI POST - Guru ngaji berinisial Ms (53), di wilayah Nongsa mencabuli dua santri yang masih berusia dibawah umur, pada 29 Desember 2021 lalu.

Pelaku mencabuli dua muridnya berinisial AMC (13) dan AM (11), di dalam kamar mandi musholla mengunakan tangan.

"Pelaku mencabuli korban dengan memasukkan jarinya, dan pelaku melakukan pencabulan secara bergilir," kata Kompol Yudi Arvian, Kapolsek Nongsa, Senin 18 Juli 2022.

Baca Juga: 4 Pelaku Pengeroyokan Disertai Pembacokan di Warung Tuak Bukit Ayu Diringkus Polsek Sei Beduk

Yudi menjelaskan, kasus ini terungkap saat korban melapor ke orangtuanya, dan orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nongsa.

"Orang tua korban melapor pada Rabu 13 Juli 2022, dan anggota mengamankan pelaku dirumahnya," ujarnya.

Lanjut Yudi, pelaku mengaku khilaf, dan hanya melakukan sekali pencabulan.

Baca Juga: Korban Guru Ngaji Cabul di Bengkong Bertambah 10 Orang, Terobsesi dari Video Seksi Facebook

"Pelaku awalnya menghukum korban, karena terbukti mencuri uang infaq dan dihukum membersihkan kamar mandi," ungkap Yudi.

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x