Baca Juga: Kepri Harus Mandiri dari Ketergantungan Dana Transfer Pemerintah Pusat
Begitupun dalam pernikahan. Malam 1 Muharram tidak dilarang menikah, karena sudah ada niat baik untuk memenuhi sunnah.
Jika seseorang telah berusaha dan berniat baik, misalnya menikah, hendaklah dirinya bertawakal kepada Allah Ta’alaa.***