KEPRI POST - DPP Partai Demokrat bergerak cepat mengisi kekosongan kursi Ketua DPD Partai Demokrat Kepri.
Setelah Asnah menyatakan pengunduran dirinya, DPP Partai Demokrat langsung menunjuk kadernya untuk menjadi Plt Ketua DPD Partai Demokrat Kepri.
Sikap partai Demokrat ini disampaikan Sekjen DPP Teuku Riefky Harsya melalui rilis yang tersebar, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: DPP Partai Demokrat Angkat Bicara Terkait Pengunduran Diri Ketua DPD Kepri, Ternyata Masalah Menantu
Keputusan penunjukan ketua sementara ini merujuk kepada Anggaran Dasar Partai Demokrat tahun 2020, Pasal 42 ayat 5.
Pasal itu berbunyi “Dalam hal Ketua DPD tidak menjalankan tugas kewajibannya dan atau berhalangan tetap, DPP menunjuk salah satu pengurus DPP atau salah satu Wakil Ketua DPD sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD sampai dengan dilaksanakannya Musda atau Musdalub.”
Baca Juga: RESMI! Ketua DPD Partai Demokrat Kepri Mengundurkan Diri, Penyebabnya Ketua DPC Kota Batam
Sehubungan hal itu, DPP Partai Demokrat telah menunjuk Didik Mukrianto sebagai Plt Ketua DPD Partai Demokrat Kepri.
Didik juga meerupakan pengurus DPP Partai Demokrat dengan jabatan Kepala Departemen.
Walau Asnah dan loyalisnya telah menyatakan pengunduran diri dari partai demokrat, Teuku Riefky Harsya memastikan tidak ada masalah berarti.
Baca Juga: Ketua DPD Partai Demokrat Kepri Asnah Mengundurkan Diri, Ini Kata Kader Demokrat