KEPRI POST - Tim gabungan dari Kecamatan Batuaji, Kota Batam, membongkar paksa tembok yang merupakan pagar pembatas antara Perumahan Putri Tujuh dengan Perumahan MKGR, Selasa 9 Agustus 2022.
Akibatnya, warga yang tak terima tembok pembatas yang telah mereka bangun secara swadaya, memilih melawan tim gabungan tersebut.
Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya nyaris bentrok antara warga dengan tim gabungan dari Kecamatan Batuaji, karena terlibat saling dorong antar kedua pihak.
Namun bentrok antara tim gabungan dengan warga dalam peristiwa itu tak sampai menyebabkan warga terluka.
Baca Juga: BNN Kepri Bongkar Home Industri Sabu di Perumahan Mewah Sukajadi Batam, Tiga Pelaku Diamankan
Warga Puteri Tujuh bersama perangkat RT/RW umumnya tidak mengerti dengan aksi pembongkaran yang dilakukan oleh tim gabungan. Menurut warga, tidak ada alasan yang mendesak bahwa tembok yang dibangun dari swadaya warga dibongkar begitu saja.
Sementara itu Camat Batuaji, Ridwan mengatakan bahwa pembongkaran pagar tetap dilakukan karena dianggap mengganggu proses pelebaran atau normalisasi yang berada di samping tembok tersebut.
"Pembongkaran tembok pembatas ini karena menghambat normalisase drainase. Pasalnya wilayah perumahan Putri Tujuh kerap dilanda banjir," katanya.***