BNN Kepri Bongkar Home Industri Sabu di Perumahan Mewah Sukajadi Batam, Tiga Pelaku Diamankan

- 21 Juli 2022, 16:59 WIB
Tiga pelaku yang ditangkap terkait home industri sabu di perumahan Sukajadi cluster Nirwana
Tiga pelaku yang ditangkap terkait home industri sabu di perumahan Sukajadi cluster Nirwana /

KEPRI POST - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri mengungkap home industri narkoba jenis sabu, di Cluster Nirwana, dikawasan Perumahan Mewah Sukajadi Batam, pada Selasa 19 Juli 2022.

Menurut keterangan pihak RT setempat, ada tiga pelaku yang diamankan dalam pengerebekan pabrik sabu rumahan tersebut.

Baca Juga: Wakapolda Kepri Musnahkan 48,4 Kg Kokain Temuan di Pantai Anambas

"Ada tiga pelaku ya, satu Warga Negara Asing (WNA) dan dua WNI," kata Didik Irianto, Ketua RT 06 RW 01 Perumahan Cluster Nirwana, Sukajadi, Kamis 21 Juli 2022.

Didik mengatakan, ketiga pelaku mengontrak rumah No. 23 tersebut melalui perantara, dan tidak ada melapor ke pihak RT setempat.

"Ketiga pelaku ini masuk pada Sabtu 16 Juli 2022 lalu, dan dari rumah tidak ada tanda-tanda adanya pabrik sabu didalamnya," ujarnya.

Baca Juga: Sosok Andini, Siswi SMAN 15 Batam Korban Tertimpa Pohon Kelapa di Mata Guru: Berprestasi dan Rajin Puasa

Didik mengapresiasi atas kinerja BNN Kepri, karena berhasil mengungkap pabrik sabu yang berada di wilayah perumahannya.

"Saya juga kaget, bahwa dikawasannya ada home industri narkoba. Tapi, saya mengapresiasi kinerja anggota BNN Kepri," ungkap Didik.***

Halaman:

Editor: Romi Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x