Ingin Segerakan Elektrifikasi Transaksi, TP2DD Kepri Harus Lewati 6 Tahapan Ini

- 1 September 2022, 07:30 WIB
ilustrasi fintech pembayaran
ilustrasi fintech pembayaran /fanjianhua/freepik

KEPRI POST - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau Reni Yusneli mengungkapkan Elektrifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menuntut perubahan transaksi pembayaran, yaitu dari Sistem tunai manual menjadi nontunai.

Di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagian besar transaksi pembayaran belanja telah dilakukan secara non tunai dari bendahara kepada pihak penerima dengan Cash Management System (CMS).

Pada tahun 2022 ini, penerimaan pendapatan dari Wajib Retribusi (WR) maupun Wajib Pajak (WP) diupayakan sebagian besar tidak lagi melalui petugas pungut dan bendahara, melainkan melalui bank persepsi atau penyelenggara jasa sistem pembayaran yang ditunjuk sebagai kanal pembayaran resmi.

“Channel Retribusi saat ini menggunakan Transfer Bank dan Tunai. Channel Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan setoran tunai Bank, Transaksi elektronik melalui Bank BNI, BJB dan Bukopin dengan menggunakan layanan E-samsat Kepri. Transaksi menggunakan LinkAja, Indomaret, Alfamart, Tokopedia dan Bukalapak. Jumlah transaksi elektronik PKB semakin meningkat dari tahun ke tahun mulai tahun 2018, dan tahun 2021 mengalami meningkatan yang signifikan,” jelasnya, Rabu (31/08).

Kemudian Reni Yusneli juga menjelaskan bahwa tugas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan cara implementasi ETPD akan dilakukan melalui beberapa tahapan.

Tahapan itu diantaranya Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Implementasi ETPD dan Transformasi Pengelolaan Transaksi Pemerintah Daerah Tunai menjadi Non Tunai berbasis digital.

Selanjutnya juga akan dilakukan pengembangan ETPD, Kerjasama dengan Bank RKUD, Sosialisasi serta Edukasi serta Penyediaan Layanan Pengaduan.

“6 hal ini harus segera kita selesaikan agar pengeimplementasian ETPD bisa segera dilaksanakan. Oleh karena itu hari ini rapat kita untuk kembali melengkapi data terbaru hingga 2022 serta kemudian mereview bersama roadmap yang telah disusun bersama. Rekan OPD tim ETPD laksanakan tugas masing masing laporkan kendala yang ada, tugas ini dapat kita laksanakan dengan baik,” ucapnya.

Editor: Danisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah