Masjid Tanjak Batam Ambrol, Ini Nama Kontraktornya

- 8 September 2022, 16:45 WIB
Masjid Tanjak Batam ambrol plafonnya, ini nama kontraktor pembangunan masjid yang diminta bertanggung jawab.
Masjid Tanjak Batam ambrol plafonnya, ini nama kontraktor pembangunan masjid yang diminta bertanggung jawab. /KepriPost.com/

KEPRI POST - Masjid Tanjak Batam di kawasan Bandara Hang Nadim ambrol plafonnya. Badan Pengusahaan (BP) Batam meminta kontraktor pembangunan bertanggung jawab atas ambrolnya plafon masjid yang belum tiga bulan diresmikan itu.

Mengutip laman LPSE BP Batam, Pembangunan Masjid Bandara Hang Nadim itu memasuki masa tender pada November 2020 yang diikuti 103 kontraktor. Nilai pagu paket tender pembangunan Masjid Tanwirun Naja atau Masjid Tanjak tersebut mencapai Rp42,56 miliar dengan nilai HPS Rp41,82 miliar.

Dari 103 kontraktor yang ikut tender pembangunan Masjid Tanjak Batam, ada 3 kntraktor yang mengajukan penawaran dengan nilai berbeda. Yakni CV Eka Cipta Madani dengan penawaran Rp39,12 miliar, PT Nenci Citra Pratama Rp39,93 miliar, dan PT Pugabot Jaya Abadi Rp40,13 miliar.

Baca Juga: Plafon Masjid Tanjak Batam Runtuh, Sempat Dikagumi Menko Airlangga

Dari ketiga kontraktor tersebut, akhirnya terpilih PT Nenci Citra Pratama sebagai pemenang tender pembangunan Masjid Bandara Hang Nadim. Kontraktor ini beralamat di Jalan Utan Kayu Raya Nomor 63 Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Sementara untuk supervisi pembangunan masjid, pemenangnya PT Marga Sarana Bhumi dengan harga penawaran Rp659 juta dari nilai pagu dan HPS sebesar Rp747,74 juta. Perusahaan ini beralamat di Jalan Karang Pasandun V No. 18 RT 5 RW 03 Jati Endah Cilengkang, Bandung, Jawa Barat.

Pasca plafonnya ambrol, BP Batam selaku pengelola bangunan menutup sementara Masjid Tanwirun Naja untuk umum guna memperbaiki kerusakan. Pihak kontraktor bertanggung jawab untuk memberbaiki kerusakan tersebut.

Baca Juga: Baru 3 Bulan Diresmikan! Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam Hancur, Warganet: Proyek Gagal Ketua DMI Kepri

"Ini masih tanggung jawab dari kontraktor, karena masih dalam masa pemeliharaan," kata Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, Kamis 8 September 2022.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah