KEPRI POST - Berikut tarif tiket kapal roro terbaru rute Tanjunguban - Matak pasca penetapan penyesuaian tarif transportasi laut oleh Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) pada 9 September 2022.
Pemprov Kepri mengklaim kenaikan tarif terbaru angkutan laut tersebut, termasuk kapal roro rute Tanjunguban - Matak telah disesuaikan dengan kemampuan masyarakat dan menjaga kestabilan inflasi daerah.
Dengan adanya kenaikan tersebut, kini tarif kapal roro terbaru dari Tanjunguban - Matak Rp140 ribu untuk penumpang dewasa dan untuk kendaraan mulai dari Rp155 ribu sampai Rp20.955.000.
Baca Juga: Tarif Kapal di Kepri Resmi Naik, Ini Harga Tiket Tanjungpinang, Batam, dan Karimun
Berikut daftar tarif lengkap angkutan penyeberangan lintas Tanjunguban - Matak yang berlaku mulai 9 September 2022:
1. Penumpang kelas ekonomi
- Penumpang dewasa: Rp140.000
- Penumpang bayi: Rp14.200
2. Kendaraan
- Golongan 1: Rp155.000
- Golongan 2: Rp281.000
- Golongan 3: Rp605.000
- Golongan 4:
- Kendaraan penumpang: Rp2.138.000
- Kendaraan barang: Rp2.216.000 - Golongan 5:
- Kendaraan penumpang: Rp4.209.000
- Kendaraan barang: Rp4.094.000 - Golongan 6:
- Kendaraan penumpang: Rp6.991.000
- Kendaraan barang: Rp7.156.000 - Golongan 7: Rp10.407.000
- Golongan 8: Rp14.521.000
- Golongan 9: Rp20.955.000
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan kenaikan harga BBM pada 3 September 2022. Adapun besaran kenaikan tersebut adalah BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu dan Solar subsidi Rp6.800 per liter.