Tarif Tiket Kapal Roro Terbaru Tanjunguban - Matak Mulai September 2022

- 13 September 2022, 14:45 WIB
Tarif tiket kapal roro terbaru Tanjunguban - Matak mulai September 2022.
Tarif tiket kapal roro terbaru Tanjunguban - Matak mulai September 2022. /kepripost.com/

Menindaklanjuti kenaikan BBM tersebut, pada Rabu 7 September 2022, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi telah melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk membahas kenaikan tarif angkutan umum tersebut. Di antaranya KSOP/UPP, BPSK, YLKI Batam, PT. ASDP Cabang Batam, DPD MTI Kepulauan Riau, DPD Organda Kepri, DPD Pelra Kepri-Riau, serta DPC INSA Batam, Bintan, Tanjungpinang, DPC Pelra Batam, dan Jasa Raharja Kepri.

Pertemuan tersebut akhirnya menyepakati kenaikan tarif transportasi laut di Kepri sebesar maksimal 20 persen. "Hal ini sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi di Kepri yang salah satu penyumbang terbesarnya adalah sektor transportasi," kata Junaidi.

Adapun sembilan golongan tarif kendaraan yang berlaku untuk penyeberangan dengan kapal feri milik PT ASDP Indonesia (Persero) adalah:

  • Golongan 1: sepeda;
  • Golongan 2: sepeda motor kurang dari 500 cc dan gerobak dorong;
  • Golongan 3: sepeda motor besar lebih dari 500 cc;
  • Golongan 4: mobil untuk penumpang berupa jeep, sedan, minibus dengan panjang sampai 5 meter;
  • Golongan 5: mobil untuk penumpang atau barang berupa bus, truk tangki dengan panjang antara 5 sampai 7 meter;
  • Golongan 6: mobil untuk penumpang atau barang berupa bus, truk tangki dengan panjang antara 7 sampai 10 meter;
  • Golongan 7: truk tonton, mobil tangki, mobil penarik berikut gandengan dengan panjang 10 sampai 12 meter;
  • Golongan 8: truk tonton, mobil tangki, mobil penarik berikut gandengan dengan panjang 12 sampai 16 meter;
  • Golongan 9: truk tonton, mobil tangki, mobil penarik berikut gandengan dengan panjang lebih dari 16 meter.

***

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah