Aset Perusahaan Asuransi per Juli 2022 Tembus Rp834 Triliun, Naik Rp64 Triliun

- 14 September 2022, 15:25 WIB
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya
Ilustrasi Asuransi Jiwasraya /

KEPRI POST - Aset perusahaan asuransi komersial (asuransi jiwa, asuransi umum dan reasuransi) per Juli 2022 mencapai Rp834,52 triliun atau naik Rp64,67 triliun (8,40 persen year on year/YoY) dibanding Juli 2021 sebesar Rp769,85 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono memaparkan, berdasarkan jenis perusahaan, aset asuransi jiwa mengalami kenaikan Rp47,49 triliun (8,54 persen YoY) menjadi Rp603,34 triliun.

Kemudian aset asuransi umum dan reasuransi pada Juli 2022 mencatat peningkatan sebesar Rp17,18 triliun (8,03 persen YoY) menjadi Rp231,18 triliun.

Baca Juga: Loker 2022 di PT Infineon, Ada 2 Posisi Kontrak Permanen Beserta Linknya

"Secara agregat, investasi asuransi komersial per Juli 2022 tercatat naik mencapai Rp40,32 triliun (6,79 persen YoY) ke posisi Rp634,07 triliun," kata Ogi dalam siaran pers pada Rabu, 14 September 2022.

Ogi menerangkan, akumulasi pendapatan premi perusahaan asuransi komersial periode Januari-Juli 2022 tercatat mengalami kenaikan Rp0,63 triliun (0,38 persen) dari periode yang sama pada 2021 hingga mencapai Rp166,3 triliun.

Sementara akumulasi klaim asuransi komersial selama kurun waktu Januari – Juli 2022 mencatat kenaikan Rp8,94 triliun (8,27 persen) hingga mencapai Rp117,03 triliun.

Baca Juga: Cara Cek Tagihan Listrik Batam Bright PLN 2022

Akumulasi pendapatan premi asuransi jiwa periode Januari – Juli 2022 mengalami penurunan Rp9,30 triliun (-8,65 persen) dari periode yang sama tahun lalu. Lini usaha dengan penurunan premi terbesar adalah PAYDI yang mencapai Rp7,56 triliun (-14,54 persen).

"Adapun lini usaha asuransi jiwa yang menyumbang pendapatan premi tertinggi adalah PAYDI dengan pendapatan premi mencapai Rp44,47 triliun (45,23 persen dari total premi). Berikutnya adalah Endowment dengan pendapatan premi Rp20,15 triliun (20,50 persen) dan Kesehatan dengan pendapatan premi Rp10,28 triliun (10,45 persen)," ujarnya.

Dari sisi klaim, jelas Ogi, asuransi jiwa selama periode Januari – Juli 2022 mengalami kenaikan Rp3,50 triliun (4,11 persen). Lini usaha dengan kenaikan klaim terbesar adalah PAYDI mencapai Rp2,48 triliun (5,14 persen).

Baca Juga: Lowongan Kerja di PT Infineon Kontrak Permanen, Mulai Kerja 31 Oktober

Klaim asuransi jiwa sebagian besar berasal dari lini usaha PAYDI atau klaim penebusan unit sebesar Rp50,83 triliun (57,27 persen dari total nilai klaim) dan endowment Rp20,73 triliun (23,36 persen).

Akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi pada kurun waktu Januari – Juli 2022 tercatat naik Rp9,93 triliun (17,11 persen) dibanding periode yang sama tahun 2021. Lini usaha yang mengalami kenaikan premi terbesar adalah Harta Benda mencapai Rp4,19 triliun (22,0 persen).

Pada asuransi umum, lini usaha yang menjadi penyumbang pendapatan premi terbesar adalah Harta Benda (Properti) Rp16,92 triliun (31,95 persen dari total premi). Kemudian kendaraan bermotor Rp10,09 triliun (19,05 persen dari total premi) dan kredit Rp7,65 triliun (14,45 persen dari total premi).

Baca Juga: Lowongan Kerja di BPS Batam Tahap 2 Regsosek 2022, Ini Syarat dan Linknya

Ogi menuturkan, nilai akumulasi klaim asuransi umum dan reasuransi tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp5,44 triliun (23,79 persen). Lini usaha yang mengalami kenaikan klaim terbesar adalah asuransi kredit sebesar Rp2,97 triliun (80,57persen).

Klaim asuransi umum mayoritas berasal dari lini usaha Kredit Rp5,68 triliun (27,38 pesen dari total nilai klaim) dan lini usaha Harta Benda Rp4,43 triliun (21,36 pesen). Klaim reasuransi mayoritas berasal dari lini usaha jiwa Rp2,78 triliun (36,89 persen) dan lini usaha harta benda Rp2,55 triliun (33,78 persen).

Adapun rasio klaim terhadap premi asuransi komersial tercatat sebanyak 70,38 persen dibandingkan posisi per Juli 2021 sekitar 65,25 persen. Di mana untuk asuransi jiwa mempunyai nilai rasio 90,29 persen (Juli 2021: 79,22 persen) dan untuk asuransi umum dan reasuransi sebesar 41,59 persen (Juli 2021: 39,35 persen).***

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah