Dinkes Larang Apotek di Kepri Jual Obat Sirup, Antisipasi Ginjal Akut Misterius pada Anak

- 21 Oktober 2022, 10:30 WIB
Mengantisipasi kasus ginjal akut misterius pada anak, Dinkes melarang apotek di Kepri menjual obat sirup.
Mengantisipasi kasus ginjal akut misterius pada anak, Dinkes melarang apotek di Kepri menjual obat sirup. /Original Frank/

KEPRI POST - Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melarang sementara penjual obat dalam bentuk cair atau sirup ke masyarakat untuk mengantisipasi kasus ginjal akut misterius pada anak.

Larangan bagi apotek di Kepri menjual obat sirup itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 445/4507/DK.4.2/2022 yang diteken Kepala Dinas Kesehatan Provisi Kepri, Moh Bisri, Kamis 20 Oktober 2022. Edaran tersebut menindaklanjuti adanya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak.

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah," bunyi edaran Kadinkes Kepri terkait kasus ginjal akut misterius pada anak.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melarang penggunaan bahan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada semua produk obat sirup, baik untuk anak maupun dewasa.

Baca Juga: BPOM Larang Bahan Sirup Obat Batuk DEG dan EG Pasca Kematian Anak Gambia

Menurut BPOM, larangan penggunaan bahan EG dan DEG di obat sirup anak maupun dewasa ini sesuai dengan peraturan dan persyaratan registrasi produk obat.

Selain melarang sementara apotek di Kepri menjual obat sirup, Kadinkes juga melarang tenaga kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas meresepkan obat sirup.

"Tenaga Kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah," sebutnya.

Kadinkes menerangkan, kasus ginjal akut misterius pada anak adalah kasus penyakit pada anak usia 0-18 tahun (mayoritas usia balita) dengan gejala anuria atau oliguria yang terjadi secara tiba-tiba.

Halaman:

Editor: Zaki Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x