KEPRI POST - Ketua DPR RI, Puan Maharani agar pemerintah menyosialisasikan secara masif penghentian sementara instruksi pengunaan obat cair atau sirup kepada anak terkait fenomena kasus gagal ginjal akut.
Selain meminta penggunaan obat sirup ke anak dihentikan, Puan juga meminta pemerintah menggencarkan edukasi ke masyarakat terkait fenomena kasus gagal ginjal akut misterius yang ditemukan pada anak.
Ia menilai kasus gagal ginjal akut misterius kepada anak cukup mengkhawatirkan, melihat tingginya angka kematian. Pemerintah bisa memanfaatkan platform media untuk menghentikan penggunaan obat sirup ke anak.
Baca Juga: Daftar 10 Besar MTQ Nasional 2022 di Kalsel, Sumsel dan Aceh Seperingkat
"Pemerintah harus melakukan edukasi kepada masyarakat secara optimal terkait persoalan ini melalui berbagai strategi komunikasi maupun memanfaatkan platform media," katanya, mengutip keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Rabu 19 Oktober 2022.
Sebagaimana diketahui, sejauh ini sudah ditemukan 206 anak kasus gagal ginjal akut di Indonesia yang belum diketahui penyebabnya. Dari jumlah tersebut, Sebanyak 99 anak di antaranya meninggal dunia.
Kasus meninggalnya 70 anak akibat gagal ginjal juga ditemukam di Gambia, Afrika Barat, dan dilaporkan berkaitan dengan konsumsi obat yang tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang melampaui batas wajar.
BPOM melakukan penelusuran berbasis risiko, sampling, dan pengujian sampel secara bertahap terhadap produk obat sirup yang berpotensi memiliki kandungan cemaran EG dan DEG. Hasil pengujian itu masih memerlukan kajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman berdasarkan referensi.
Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di Perusahaan Energi Applus Batam, Ini Syarat dan Linknya